|
'Kondisi saat ini sangat mencekam, tidak ada diantara warga yang berkeliaran diluar rumah, mereka tidak bisa melaksanakan shalat tarawih secara berjama’ah, mesjid, menasah dan surau menjadi sunyi.'
'Anggota TNI dengan menggunakan Truk Reo dan satu panser tiba di lokasi kejadian, setibanya dilokasi mereka melakukan sweeping terhadap warga yang melewati Desa tersebut, enam warga sipil diculik dalam insiden itu dan belum dikembalikan'
|
|
epatnya pukul 15.00 sejumlah pasukan TNI kembali meniyis Desa Siron yang juga terletak di Kecamatan yang sama. Dalam aksi ini pihak TNI memaksakan dua orang pemuda di Desa tersebut untuk ikut terlibat aktiv dalam kegiatan operasi mereka. Menurut laporan yang kami terima dari masyarakat bahwa kedua pemuda itu telah kembali setelah melakukan operasi selama empat jam lebih.
Masyarakat Mengungsi ke Gunung
Akibat dari aksi penyisiran tersebut masyarakat Desa Siron yang laki-laki semuanya terpaksa mengungsi ke Gunung untuk menghindari represif aparat. Masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan usia tidak dapat berbuka puasa sebagaimana biasanya, karena hingga maghrib pasukan TNI masih sangat gencar melakukan penyisiran. Hingga laporan ini kami terima pada pukul: 23.00 seluruh warga masyarakat yang laki-lagi di Desa itu belum kembali kerumah, mereka masih bersembunyi dihutan-hutan, karena aparat masih menetap di Desa mereka. Kondisi saat ini sangat mencekam, tidak ada diantara warga yang berkeliaran diluar rumah, mereka tidak bisa melaksanakan shalat tarawih secara berjama’ah, mesjid, menasah dan surau menjadi sunyi.
Aksi Pencilikan
Kemaren Tanggal 20 November 2001, telah terjadi penculikan oleh Brimob dengan menggunakan sebuah Kijang Biru dan 3 buah mobil Panther lainnya, terhadap seorang warga Ajun Fakrizal, 25 th, yang tidak jelas alasan penculikan. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai kernet Labi-labi (Angkutan Bis Kota). Sekitar pukul 16.15 WIB saat korban sedang duduk-duduk setelah melaksanakan shalat Asar.
Saat itu anggota Brimob mengambil saudara Fakrizal—menurut masyarakat sekitar; sebelum di bawa, korban terlebih dahulu di pukul, hingga mengeluarkan darah. Korban di bawa ke arah Lamteumen, dan selanjudnya tidak tahu kemana. Sampai laporan ini kami tulis (21/11), pihak keluarga terus mencari keberadaan korban., bahkan sudah dilaporkan ke Polres Acheh Besar, namun pihak polres tidak mengatahui dan tidak mengakui bahwa mereka yang melakukan penculikan tersebut. Padahal, teman korban yang kebetulan berada di TKP jelas-jelas melihat bahwa anggota Brimob yang mengambilnya. Menurut keterangan keluarga korban, Fakrizal tidak terlibat dalam masalah politik, oleh karena itu mereka sangat mengharapkan siapun yang mengambilnya untuk memulangkan.
Kontak Senjata Di Acheh Utara; Enam Warga Sipil Di Culik Aparat
TNI BKO Exon Mobil Oil pada hari Rabu, 21 November 2001, sekitar pukul 10.00 melakukan patroli ke Desa Meunasahnga Kemukiman Paya Bakong Kec. Matang Kuli Acheh Utara, dalam aksi itu mereka menggunakan tiga Panser. Patroli ini mendapat serangan dari Gerakan Acheh Merdeka (GAM) wilayah tersebut. Menurut keterangan masyarakat sekitar, AGAM yang berkuatan sekitar 18 personil dengan berbagai jenis alat perangnya, melakukan serangan mendadak. Gerilyawan GAM pada mulanya meledakkan bom yang sudah dipasang sebelumnya di tengah jalan, ledekan itu mengenai panser yang berposisi ditengah-tengah dan kemudia disusul dengan serangan beruntun AK 47 dan GLM ke iring-iringan Panser tersebut, sesaat Panser berhenti. Lalu gerilyawan GAM melepaskan RPG-nya kearah Panser tersebut hingga salah satunya hancur total sementara dua lagi hanya mengalami rusak ringan dengan terdapat puluhan lobang karena ditembusi peluru gerilyawan GAM. Menurut keterangan, sekitar 13 orang pasukan TNI tewas dalam penghadangan tersebut.
Pukul 19.00 sejumlah anggota TNI dengan menggunakan Truk Reo dan satu panser tiba di lokasi kejadian, setibanya dilokasi mereka melakukan sweeping terhadap warga yang melewati Desa tersebut, enam warga sipil diculik dalam insiden itu dan belum dikembalikan hingga laporan ini kami buat pada pukul: 23.30, (kami belum dapat mengidentivikasi identitas korban).
Banda Acheh, 21 November 2001; Sentral Informasi Referendum Acheh (SIRA) Hamzah, Komisi Investigasi & Data |