|
|
|
unarman
dari YLBHI salah seorang peserta yang mengikuti sidang
menjelaskan, komite prihatin atas iklim kebal hukum yang
berkembang di Indonesia. Fakta yang menunjukkan sedikit
kemajuan untuk membawa ke pengadilan para anggota militer,
polisi atau pejabat pejabat pemerintah lainnya, khususnya
mereka yang memangku jabatan senior yang diduga telah
merencanakan memerintahkan dan melakukan tindakan-tindakan
penyiksaan dan penganiayaan.
Rekomendasi lainnya menurut Munarman, komite juga meminta
Indonesia menjamin agar semua orang, termasuk pejabat senior,
yang mendalangi, merencanakan, menghasut, membiayai, atau ikut
serta dalam operasi paramiliter yang menggunakan penyiksaan
akan diproses sebagaimana mestinya. Pemerintah juga diminta
memperkuat kemandirian, obyektivitas, efektivitas, dan tanggung
jawab Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal itu
dimaksudkan untuk menjamin agar laporan Komnas HAM dapat
diumumkan tepat waktu.
Menanggapi banyaknya rekomendasi Komite Menentang Penyiksaan,
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bambang
Widjojanto mengatakan bahwa hal ini menunjukkan penegakan HAM
terutama menyangkut penyiksaan di Tanah Air masih jauh dari
yang diharapkan. “Secara implisit, rekomendasi itu sudah
memalukan Indonesia di forum internasional,” kata Bambang
Widjojanto. (jon)
|