| 'Dalam
usahanya membangun koalisi internasional bagi memberi
respons terhadap serangan-serangan teroris yang dahsyat
yang telah menimpa New York dan Washington, Amerika Serikat
mestilah tidak mengorbankan hak-hak rakyat Indonesia dan Timor
Timur', — Biddle, Koordinator IHRN untuk Washington |
|
ada saat Megawati Sukarnoputri mempersiapkan
pertemuannya dengan Presiden Bush, Indonesia Human
Rights Network (IHRN) dan East Timor Action Network (ETAN)
mendesak Pemerintah Amerika untuk tidak memperkuat hubungan
militernya dengan militer Indonesian. Dengan menyebut
pelanggaran yang terus menerus hak-hak asasi manusia oleh
militer Indonesia dan tiadanya perhitungan apapun untuk
pelanggaran- pelanggaran tersebut dari pihak pemerintah
Indonesia, kedua group tersebut berkata bahwa membaharui
hubungan militer dengan Indonesia akan menghalang usaha-usaha reformasi
dan penguatan demokrasi di Indonesia sementara pada waktu
yang sama membahayakan keselamatan Timor Timur.
"Dalam usahanya membangun koalisi internasional bagi memberi
respons terhadap serangan-serangan teroris yang dahsyat
yang telah menimpa New York dan Washington, Amerika Serikat
mestilah tidak mengorbankan hak-hak rakyat Indonesia dan Timor
Timur", kata Kurt Biddle, Koordinator IHRN untuk
Washington. "Pembaharuan hubungan militer dengan
pihak militer Indonesia yang brutal itu akan lebih menggalakkan
diberlakukannya taktik-taktik teror terhadap rakyat Acheh, Papua
Barat and dan daerah-daerah lainnya."
Sejak Megawati mengambil alih tampuk pemerintahan
pada akhir bulan Juli yang lalu, Pemerintah Amerika di
bawah Presiden Bush telah meningkatkan usaha-usaha untuk
memulihkan hubungan yang lebih rapat antara Pentagon dan pihak
militer Indonesia (TNI). Megawati direncanakan bertemu Presiden
Bush pada hari Rabu ini.
"Megawati telah secara terlambat mengakui kemerdekaan Timor
Timur dan baru-baru ini berjumpa dengan para pemimpinnya.
Bagaimanapun, pihak militer Indonesia, yang memainkan
peranan aktif dalam menggoncang kedudukan Presiden Abdurrahman
Wahid, terus menerus menghalang setiap usaha reformasi ke
arah demokrasi," kata John M. Miller, jurubicara ETAN.
"Kami merasa sangat sedih akan korban jiwa yang begitu
besar di New York, Washington, DC, dan Pennsylvania. Kami juga
turut berkabung atas kehilangan nyawa rakyat Timor Timur
dan Indonesia di tangan militer Indonesia. Pada waktu ini,
pemerintah A.S. mestilah terus menyekat bantuannya kepada
institusi pembawa maut itu. Tambahan bantuan untuk TNI oleh
A.S. akan membawa kepada penghilangan nyawa yang lebih
ramai di kalangan rakyat sipil yang tidak berdosa," kata
Biddle.
Oleh karena terjadinya serangan-serangan teroris yang dahsyat
itu pada 11 September, IHRN telah membatalkan rancangannya
untuk mengadakan demonstrasi terbuka di hadapan
Kedutaan Indonesia pada waktu kunjungan Megawati ke
Washington. Tetapi group pejuang hak-hak asasi manusia
tersebut menekankan bahwa seruan mereka kepada Megawati
tidak berubah.
"Pihak militer Indonesia tidak bertanggungjawab
kepada sesiapapun bagi keganasan dan kejahatan kemanusiaan
yang mereka telah lakukan dan bahkan terus menerus membunuh
beratus-ratus rakyat sipil. Tiada apapun yang berubah
bersangkutan dengan hak-hak asasi manusia. Sekarang ini bukanlah
waktunya untuk memberi hadiah kepada angkatan bersenjata yang
brutal itu," kata Biddle.
Amerika Serikat telah menghentikan bantuan militernya kepada Indonesia
sejak TNI dan milisi yang dibentuknya membumihanguskan
Timor Timur dalam bulan September 1999, setelah rakyatnya
memilih dengan majoriti besar untuk merdeka. Congress A.S. telah
membatasi hampir seluruh bantuan militer kepada Indonesia
melalui undang-undang yang dikenal dengan nama "Syarat-syarat
Leahy", yang telah diluluskan oleh DPR Amerika itu pada
akhir 1999. Syarat-syarat tersebut termasuk dikembalikannya
dengan selamat para pengungsi Timor Timur, tuntutan di
depan pengadilan khusus hak asasi manusia terhadap mereka
yang bertanggung jawab atas keganasan di Timor Timur dan
Indonesia, jaminan keselamatan untuk Timor Timur dari tindakan-
tindakan militer dan milisi Indonesia. Tiada satupun
dari syarat-syarat tersebut yang telah dipenuhi. Komite
Pendanaan A.S yang menggabungkan kedua kamar perwakilan
rakyatnya, yaitu DPR dan Senat, baru-baru ini telah
memperbaharui berlakunya pensyaratan tersebut, sementara Komite
Senat telah menambah lagi beberapa syarat lainnya.
Pada musim bunga yang lalu, James Kelly, Assisten
Sekretaris Negara untuk Asia Tenggara, memberitahu Congress,
"Hingga kini Pemerintah Indonesia masih belum lagi memenuhi
syarat-syarat amandemen Leahy dalam hal akauntabiliti atas kasus-kasus
pelanggaran hak-hak asasi manusia oleh pihak TNI di Timor
Timur dan di tempat lain."
Militer dan Polisi Indonesia masih terus melakukan kekejaman berat
di seluruh negara kepulauan itu. Di Acheh, kampanye angkatan
bersenjata Indonesia terhadap penduduk setempat terus
berlaku. Pada 9 Agustus di kota Julok, orang-orang
bersenjata telah membariskan penduduk sipil setempat dan
menembak mati sekurang-kurangnya 30 orang, dan melukai 9
orang lainnya. Saksi-saksi mata berkata bahwa para pembunuh itu
adalah serdadu TNI. Lebih dari 1,200 orang, kebanyakannya
warga sipil, telah terbunuh di Acheh sejak awal tahun ini.
Walaupun beberapa pengungsi telah dikembalikan ke Timor Timur
baru-baru ini, hingga 80,000 orang masih terperangkap di dalam
wilayah Indonesia di Timor Barat yang dikontrol oleh pihak
milisi. Kembalinya sejumlah penungsi minggu lalu adalah hasil
perundingan-perundingan yang berterusan dengan pemimpin milisi,
Cancio Lopes de Carvalho, yang telah mengeluarkan pernyataan
bahwa ia akan menerima kemerdekaan Timor Timur dan
menawarkan untuk membuka rahasia tentang jendral-jendral
Indonesia yang memerintahkan pembantaian pada tahun 1999.
Pemimpin-pemimpin milisi lainnya, yang didukung oleh unsur-unsur
militer Indonesian, dilaporkan sedang menunggu masa di
Timor Barat bila nantinya pasukan PBB mengundurkan diri dari
Timor Timur, untuk melancarkan kembali serangan-serangan ke
seberang perbatasan.
"Seperti A.S., Timor Timur telah mengalami teror juga.
Beratus ribu telah dibunuh, hampir semua infrastruktur
telah dimusnahkan, satu perempat penduduknya telah dipaksa
pindah ke sebelah barat. Para pelaku keganasan dan kejahatan
kemanusiaan tersebut adalah cukup dikenal," kata Miller.
"Pengadilan internasional adalah satu-satunya jalan
mengadili mereka yang melakukan kejahatan-kejahatan kemanusiaan
di Timor Timur sejak begitu lama itu."
"Pemerintahan Megawati baru-baru ini telah merubah
dekrit yang membentuk mahkamah khusus untuk peradilah
kasus-kasus hak asasi manusia di Timor Timur yang membatasi
penuntasan yang menyeluruh peranan militer dalam pencetusan
kekerasan dan kehancuran. Tanpa adanya sebuah mahkamah
internasional, mereka yang paling bertanggungjawab atas
kampanye bumihangus Indonesia di Timor Timur akan terlepas dari
hukuman," tambahnya.
Dalam bulan April yang lalu, bekas presiden Indonesia
AbdurrahmanWahid telah mengeluarkan dekrit yang membatasi
bidangkuasa mahkamah khusus hanya untuk kasus-kasus
yang berlaku setelah 30 Agustus,1999, yaitu tanggal dilaksanakannya
referendum di Timor Timur. Megawati memperluas pembatasan
dekrit tersebut lebih jauh dengan hanya untuk kasus-kasus
yang berlaku di Liquica, Dili, Suai dalam bulan-bulan April dan
September 1999.
IHRN juga menunjukkan peninggkatan penangkapan dan penahanan
politik. "Indonesia telah mundur kembali ke zaman pemerintahan Suharto
dengan menangkap dan memenjarakan para penentang-penentang
politik yang bergerak secara damai," kata Kurt Biddle.
"Militer Indonesia menyerang orang-orang kampung sementara
polisinya men-target-kan para aktivis"
Dalam bulan Agustus yang lalu, seorang aktivis mahasiswa
Acheh, Faisal Syaifuddin, telah ditangkap di Jakarta. Dalam bulan
Juli, Kautsar Abu Yus telah ditangkap waktu mengadakan
demonstrasi memprotes pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia
oleh ExxonMobi di Acheh. Kedua aktivis dituduh "mencetuskan
kebencian" terhadap pemerintah dan sedang menunggu
disidangkan. Sejak pertengahan Juni, polisi telah menahan19
aktivis in Bandung, Jawa Barat karena penglibatan mereka
dalam memprotes kenaikan harga barang-barang kebutuhan utama.
Delapan orang telah ditahan karena menyebarkan pamflet di
Surabaya, Jawa Timur, termasuk dua anggota DPRD.
East Timor Action Network/A.S. (ETAN) mendukung pengembalian martabat
manusia untuk rakyat Timor Timur melalui demokrasi, pembangunan
yang terkawal, keadilan sosial, hukum, dan ekonomi serta hak-hak
asasi manusia, termasuk hak-hak kaum wanita. ETAN, yang
mempunyai 28 cabang di seluruh A.S., menyeru diadakannya
pengadilan internasional untuk menuntut kejahatan-kejahatan kemanusiaan
yang telah berlaku di Timor Timur sejak 1975. Untuk
keterangan lebih lanjut, lihat website ETAN: (http://www.etan.org).
Indonesia Human Rights Network (IHRN) adalah LSM yang berpusat
di Washington D.C. dan didukung oleh organisasi-organisasi
rakyat A.S., yang berjuang untuk mendidik dan menggembleng warga
Amerika demi mempengaruhi politik luar negeri dan kepentingan
ekonomi internasional A.S. agar supaya mendukung demokrasi,
demilitarisasi, dan keadilan melalui akauntabiliti dan
keberlakuan undang-undang di Indonesia. IHRN mengusahakan
pengakhiran tindakan-tindakan repressif militer di
Indonesia dengan mendedahkannya kepada opini masyarakat
internasional. IHRN bekerja dengan dan memberi advokasi atas
nama seluruh rakyat di kepulauan Nusantara untuk memperkuat
masyarakat sipil. Kunjungi website: www.IndonesiaNetwork.org
untuk keterangan lebih lanjung.
|