AT Halaman Muka Arsip, versi Inggris Arsip, versi Malay Surati Kami
 
 
 

   
 
Fragile archipelago
Indonesia secrete
   

Kautsar Mengecam Fitnah Negara Terhadapnya
 
TNI digaji oleh ExxonMobil untuk mengawal fasilitas ekloparsi gas di Acheh Utara (gambar atas). Gaji TNI/POLRI juga berasal dari pajak yang dipungut negara dari rakyat. Kautsar bersama lebih 100 mahasiswa Acheh  melakukan protes pada 11 Juli 2001 menuntut tanggung jawab ExxonMobil terhadap pelanggaran HAM yang diderita masyarakat akibat kekerasan yang dilakukan TNI/POLRI sebagai 'pengawal khusus' kilang gas itu. (Foto: Associated Press) 
 
BANDA ACEH, 23 Oktober 2001 (FPDRA.Com) —— Setelah berada dalam tahanan pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Banda Acheh selama 103 hari. Kautsar Ketua KSO-FPDRA yang didakwa melakukan pidana pasal 161 ayat 1, 160, serta 155 jo 55 KUHP, kasusnya diperadilankan Selasa (23/10/2001).

 
 
Oleh Deva Agustina
FPDRA.Com
 
 

 
     
'Seruan saya pada masyarakat Acheh untuk memboikot pajak bukanlah fitnah apalagi menyebarkan kebencian, rakyat Acheh tahu pajak telah digunakan untuk membeli senjata yang digunakan TNI/Polri untuk melakukan genocide, jadi pantas kalau memboikot pajak. Kalau mengenai boikot beroperasinya Exxon Mobil, rakyat Acheh juga mengetahui bahwa Exxon telah membiayai TNI/Polri yang gencar melakukan pelangaran HAM, dan Exxon sendiri bukan pemerintah, tapi perusahaan,' KAUTSAR  
nformasi yang berhasil dihimpun dari kuasa hukum
Kautsar, persidangan akan pimpin hakim ketua dan
hakim anggota dari Pengadilan Negeri Medan. Para hakim tersebut yakni Anwar Zahri SH (hakim ketua), Mudjur Nasution SH (hakim anggota), Syamsul Bahri SH hakim (hakim anggota). 

Meskipun demikian, Kautsar beberapa waktu lalu sempat
menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memfitnah
pemerintah Indonesia, apalagi menyebarkan rasa
kebencian seperti apa yang dituduhkan pada dirinya.
Justru baginya, negaralah yang menyebarkan kebencian
pada rakyat Acheh. 

”Seruan saya pada masyarakat Acheh untuk memboikot
pajak bukanlah fitnah apalagi menyebarkan kebencian,
rakyat Acheh tahu pajak telah digunakan untuk membeli
senjata yang digunakan TNI/Polri untuk melakukan
genocide, jadi pantas kalau memboikot pajak,”tegasnya
membantah. ”Kalau mengenai boikot beroperasinya Exxon Mobil, rakyat Acheh juga mengetahui bahwa Exxon telah membiayai TNI/Polri yang gencar melakukan pelangaran HAM, dan Exxon sendiri bukan pemerintah, tapi perusahaan,” tambahnya lagi. 

Kautsar yang ditahan pihak kepolisian resort Acheh
Besar sejak 11 juli lalu, dengan ditemukannya
pernyataan sikap penolakkan beropersinya Exxon Mobil
Oil, seruan boikot pajak, dan seruan mogok umum saat
perayaan HUT RI ke 65, dalam mobil yang dikenderainya
mengaku telah menunggu lama peradilan atas dirinya
dengan segala resiko yang bakal dihadapi.

”Saya pasti bakal kalah dalam pengadilan, karena
hukumkan mengekor pada politik penguasa. Apa yang
dituduhkan pada saya hanya cover, sejatinya, saya
ditahan karena bertekad untuk mengeluarkan Acheh dari
sistem menindas Indonesia, alias memerdekakan Acheh,”
jelasnya. 

 

 

Media Lokal

Serambi Indonesia
Waspada

Portal Acheh

www.aceh.org

Berita Dunia

Jelajah Berita Utama Dunia (Malay Inggris)

Kreatifitas Seni

Kirimkan Ide Anda..
Monument Perjuangan Bangsa Acheh
 

Home | News - Letters | InternetCoverage | Timeline | List of Incidents | Info on Refugee | Acheh-History | Politics | Business-Ethic | Opinions | Civil Movements | Arts & Humanities | Spirituality | Quotable Quotes | Photo Gallery | Video Gallery | Well-Being | Scholarships | WorldWide media | Malay Edition | Achenese Edition


Archive | AT Inc. & Disclaimer | Testimonials | Write Us

Copyright © 1999 - 2002 The Acheh Times, powered by Hivelocity.