| 'Korban kemudian di tangkap sekitar pukul 01.00 tanpa ditunjukkan surat penangkapan. Korban ditahan di Jantho.' |
|
ronologis: Pukul 11.00 korban berangkat dari rumahnya di Ulee Kareng bersama rekannya (namanya belum diketahui) yang juga kontraktor dengan kereta tujuannya ke kantor Bupati Acheh Besar untuk mengurus suatu hal (proyek).
Ketika masuk waktu dhuhur kawannya meminta izin sebentar untuk menunaikan shalat dhuhur. Tiba-tiba datang sekelompok aparat keamanan lengkap dengan senjata dan pakaian militer menanyai korban: apakah benar anda yang bernama Junaidi? Ya jawab korban. Kalau benar ikut kami. Korban kemudian di tangkap sekitar pukul 01.00 tanpa ditunjukkan surat penangkapan. Korban ditahan di Jantho sehari semalam, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh kawannya dari IPAR, Himab setelah melakukan pengecekan. Sekitar pukul 05.00 korban menelepon kakaknya di Lambhuk dan memberi kabar bahwa dia sekarang berada di Seulimeum, tidak dijelaskan apakah di kantor Polsek atau di kantor Koramil Seulimeum. ketika jam 02.00 tanggal 9 Januari korban masih di Seulimeum. Sumber: konsul Acheh Besar dan laporan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Laporan ini dikeluarkan di Banda Acheh, 09 Januari 2002 oleh Sentral Informasi Referendum Acheh (SIRA); Komisi Data dan Investigasi, Hamzah. Office Jalan T. Panglima Polem No 62 Kp Laksana Banda Acheh, 23122 Telp/Fax 0651 24043 Hp 08126902190 e-mail: sira_jaringan2000@yahoo.com; data_sira@yahoo.com; sirareferendum@hotmail.com
|