|
'Tidak
pernah ada keputusan dari ASNLF dan HDC tentang tanggal penandatanganan apa
yang dinamakan dengan "persetujuan damai" sebagaimana yang
diumumkan berulang kali oleh para pejabat tinggi RI.'
'Bagi bangsa Acheh
tidak mungkin "berunding
sambil berperang, berperang sambil berunding'
|
|
r. Zaini Abdullah menyebutkan pertemuan tersebut sangat
bermanfaat dan disetujui bahwa semua pihak akan berkerja keras guna
menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjadi kendala dalam penandatanganan
Persetujuan Penghentikan Permusuhan dan kekerasan (agreement for ending
hostilities and violence) di Acheh. Dan apabila persoalan-persoalan yang
menjadi kendala ini berhasil diselesaikan, maka Persetujuan akan segera
ditandatangani kapan saja sesudah bulan Ramadhan berakhir. Pimpinan ASNLF
dan HDC kemudian sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan tanggal 9
Desember 2002 untuk melihat apakah persoalan-persoalan tersebut telah benar
benar diselesaikan, dan kemudian menentukan tanggal yang pasti untuk
penandatanganan Persetujuan Penghentian Permusuhan dan Kekerasan di Acheh
secara resmi", sebagaimana disyaratkan oleh draft persetujuan tersebut
bahwa akan disampaikan kepada publik, saat penandatanganan.
Para pimpinan ASNLF menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan
bahwa tidak pernah ada keputusan dari ASNLF dan HDC tentang tanggal
penandatanganan apa yang dinamakan dengan "persetujuan damai"
sebagaimana yang diumumkan berulang kali oleh para pejabat tinggi RI. Dan
kenyataannya, persetujuan demikian memang sama sekali belum terwujud, dan
ASNLF tidak pernah menyatakan menerima paket otonomi yang ditawarkan RI,
sebagaimana dilaporkan secara luas oleh Pers Indonesia. Sekali lagi, ASNLF
menyatakan memegang teguh dengan penuh komitmen Joint Statement yang ditandatangani
bersama di Jenewa, 10 May 2002.
Menurut keterangan yang kami peroleh, pertama sekali kami
tanyakan, mengapakah pihak ASNLF tidak memberi komentar tentang segala
bentuk propaganda yang dilancarkan oleh pihak Pemerintah Indonesia, sipil
maupun militer yang bermaksud menyalahkan pimpinan ASNLF di Stockholm yang
seolah-olah "menunda-nunda proses damai" itu, jawabannya ialah
karena ASNLF menghormati pensyaratan "confidentiality"
(kerahasiaan) draf-draf perjanjian yang dikemukakan pihak Indonesia dan
telah dijawab oleh pihak ASNLF, sebagaimana diharuskan oleh mediator, HDC.
Namun demikian, sebenarnya draf-draf itu bukan rahasia lagi, karena Teungku
Imam Sujá, begitu tiba di Jakarta sekembalinya dari Jenewa telah membukanya
kepada Jakarta Post. Sejak itu para petinggi Indonesia sendiri, dan
beberapa media tertulis di Jakarta, telah membeberkan isi draf-draf
perjanjian tersebut menurut versi mereka sendiri.
Kedudukan perkara yang sebenarnya yang kami peroleh dari wawancara kami itu
adalah sbb:
Tidak pernah ada keputusan dari
pihak HDC, pihak yang berwenang menentukan jadual sesuatu pertemuan antara
pihak ASNLF dan RI. Bahwa tanggal-tanggal yang telah dilemparkan
kesana-sini oleh berbagai pembesar Indonesia, sipil maupun militer, dan
yang terakhir ini oleh Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono sendiri di
Tapak Tuan, seperti dikutip oleh Serambi: "Pemerintah mengusulkan
penandatanganan itu tanggal 28 Oktober 2002, nampaknya belum dapat
dilaksanakan. Pihak Indonesia bersedia mundur dan siap meneken 31 Oktober, kemudian
mengalah lagi tanggal 4 November, sebelum Ramadhan. Belum bisa juga, lalu
mengalah lagi, bagaimana kalau 1 Ramadhan, awal dari bulan suci. Tapi
tawaran itu belum terjawab, tiba-tiba GAM memutuskan dan mengatakan bahwa
penandatanganan itu kemungkinan besar akan dilaksanakan setelah Idul Fitri.
"Kami sangat-sangat kecewa, draf telah dikonsultasikan berkali-kali,
pertemuan telah berkali-kali, masyarakat telah siap. Tapi mengapa dengan
alasan yang tidak jelas GAM memutuskan menunda penandatanganan perjanjian
tersebut", adalah sepenuhnya kehendak pihak Indonesia sendiri yang
tidak mempunyai alasan logis, karena tidak pernah ada konsultasi apalagi
persetujuan ASNLF atau HDC berkenaan tanggal-tanggal rekaan sebelah pihak
Indonesia itu.
Pihak ASNLF tetap berpegang teguh
kepada isi perjanjian terkahir yang telah ditandatangani bersama di Jenewa
tgl 10 May 2002, yang telah diumumkan oleh HDC dalam sebuah "Joint
Statement". Perjanjian tersebut menentukan langkah-langkah selanjutnya
(The Next Steps) yang perlu ditempuh untuk menuju penyelesaian konflik.
Langkah pertama adalah supaya diadakannya dialog lanjutan untuk
membicarakan mekanisme penghentian permusuhan dan kekerasan dalam waktu
paling lambat 45 hari. Tetapi pihak Indonesia telah menunda-nunda dialog
lanjutan tersebut hingga kini dengan alasan yang hanya pihak pemerintah RI
sendiri yang tau. Sebaliknya, pihak RI telah meminta berbagai pertemuan
duahala dengan HDC tanpa dihadiri oleh pihak ASNLF, sebagaimana diakui
sendiri oleh Mr. Susilo Bambang Yudhoyono dalam pernyataannya yang panjang
lebar di Tapan Tuan itu. Jelas sekali bahwa pihak Indonesia tidak bermaksud
mematuhi perjanjian 10 May 2002 yang telah ditandatanganinya dan berusaha
keras untuk memaksa pihak mediator merubah cara perundingan, dengan
menyampaikan usul-usul tertulis sesuai dengan kehendaknya sendiri. Kami
telah diberitahu bahwa pihak ASNLF menerima baik draf-draf tersebut sebagai
dokumen bahan dialog yang akan diadakan sebagaimana ditetapkan dalam Joint
Statement itu.
Menko Polkam Susilo Bambang
Yudhoyono menyebutkan penyampaian 11 kali draf perjanjian. Namun menurut
keterangan yang kami peroleh pihak ASNLF hanya menerima 4 kali saja.
Dikatakan bahwa sebahagian besar isi draf tersebut telah disetujui oleh
ASNLF. Namun ada beberapa hal yang krusial yang minta diubah oleh ASNLF
tetapi masih tidak disetujui RI. Nampaknya RI ingin mendikte term-term
perjanjian menurut kehendaknya saja.
Sesuai dengan Deklarasi Stavanger
yang berisi perkembangan struktural perjuangan kemerdekaan Acheh, dalam
mana salah satu ketentuannya adalah penekanan sistem pemerintahan Negara
Acheh pada anutan sistem demokrasi, maka ASNLF telah membuat komitmen yang
jelas dan tegas untuk meminta pendapat sebanyak mungkin wakil-wakil
berbagai elemen masyarakat Acheh bagi setiap keputusan yang akan diambilnya
yang menyangkut masa depan bangsa Acheh. Oleh karena itu ASNLF meminta jasa
baik HDC untuk memfasilitasikan perjumpaannya dengan elemen-elemen
masyarakat sipil Acheh. ASNLF meminta kepada HDC untuk membawa ke Jenewa 26
orang pemimpin rakyat dari berbagai lapisan dan golongan, termasuk yang
tidak begitu sehaluan dengan perjuangannya. Setelah melalui berbagai
rintangan dari pihak RI, pada akhirnya HDC berhasil mengadakan pertemuan
tersebut di Jenewa pada tgl 30-31 Oktober yang lalu, walaupun sangat
disayangkan Indonesia hanya membenarkan 6 orang saja datang ke pertermuan
tersebut. Jadi meeting di Jenewa tgl 30-31 Oktober itu sama sekali tidak ada sangkut paut dengan pihak
RI. Ia hanyalah pertemuan internal ASNLF dengan para
pemimpin elemen-elemen masyarakat Acheh. Namun demikian pihak RI telah
membuat heboh dengan berbagai andaian, seolah-oleh meeting tersebut adalah
untuk ASNLF menandatangani "Perjanjian Damai", yang belum ujud
lagi, karena jawaban ASNLF yang terakhir (untuk draf RI no. 4), masih belum
diberi jawaban oleh pemerintah Indonesia.
Para pembesar RI, termasuk
Menkopolkan Susilo Bambang Yudhoyono sendiri, mengakui adanya point-point
yang menjadi keberatan bagi pihak ASNLF menerima. Jadi bagaimanakah mungkin
pihak ASNLF menandatanganinya kalau keberatan-keberatan tersebut belum
diselesaikan? Mengapa pihak RI tidak berani bersemuka dengan ASNLF di
Jenewa bagi meluruskan perkara tersebut? Pihak ASNLF juga sangat tidak suka
pada ultimatum yang telah dinyatakan oleh pihak RI yang merupakan satu
point lagi sebagai penghalang proses damai: "Terima UU-NAD sebelum
Ramadhan (sekarang sudah diundurkan hingga akhir Ramadhan) atau anda kami
habiskan". Bagaimana proses perdamaian bisa berjalan baik dengan
gertak-gertak arrogant seperti itu? Kami mendapat informasi bahwa pemimpin
ASNLF, malik Mahmud, telah dengan jelas memberitahu pihak RI pada dialog
tgl 9-10 May yang lalu di Jenewa, dengan disaksikan antara lain oleh
General Zinni dari USA, bahwa bagi bangsa Acheh tidak mungkin "berunding sambil berperang, berperang sambil
berunding". Pemerintah Indonesia mestilah, katanya,
menetapkan pendiriannya, apakah hendak berunding dan menyelesaikan konflik
secara damai, atau mau terus berperang.
Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono
menjelaskan juga di Tapak Tuan, sebagaimana diberitakan Serambi:
"sidang kabinet pada hari Senin (tiga hari lalu) menyimpulkan bulan
Ramadhan ini masih sangat memungkinkan untuk bisa dicapai perjanjian damai.
Pemerintah Indonesia bergulat dan berjuang terus untuk mewujudkan
perdamaian dan keamanan di Acheh". Sebagaimana komentar Serambi,
kata-kata yang sungguh indah. Tetapi pada kenyataannya, pihak Indonesia
telah menyambut pernyataan penghentian tembak-menembak sebilah pihak
(unilateral ceasefire) oleh pihak TNA dengan melancarkan pengepungan
besar-besaran dengan
menggunakan senjata berat, tank dan helikopter terhadap salah satu
pangkalan TNA di Cot Trieng, Acheh Utara. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu menegaskan kepada wartawan seusai memberikan
pengarahan kepada prajurit TNI di Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan
Surakarta, Selasa (12/11). "GAM
cuma omong besar. Kekuatan pasukan Gerakan Acheh Merdeka (GAM)
tidak ada seperseratus atau satu persen dari TNI. Kamu percaya mana,
seperti juru bicara GAM Sofyan Daud yang mengaku seperti itu, tetapi
buktinya minta berunding. Orang yang mau berunding segala macam, itu
artinya sudah kepepet". Inilah yang dikatakan "berunding sambil
berperang, berperang sambil berunding", yang tidak mungkin diterima
ASNLF.
Menurut Serambi, Susilo Bambang
Yudhoyono "bertanya deengan kata-kata indah dan tersusun rapi:
Tidakkah pimpinan GAM merasakan bahwa teduh, nyaman, dan makmurnya
Stockhlom, Swedia tidak sama dengan situasi Acheh sekarang ini. Kalaulah
beliau mengerti, merasakan kecemasan, ketakutan dan penderitaan masyarakat
Acheh, terutama pada malam hari, terlebih lagi di lokasi yang menjadi
daerah operasi." Pertanyaaan ini dianggap sebagai sebuah penghinaaan
oleh para pimpinan ASNLF, karena yang mengalami kesengsaraan hidup menurut
mereka, adalah "bangsa kami, orangtua kami, abang kami, adik kami.
Yang ketakutan itu adalah anak/isteri kami. "Susilo Bambang Yudhoyono
mengakui bahwa "ketakutan dan penderitaan masyarakat Acheh, terutama
pada malam hari, terlebih lagi di lokasi yang menjadi daerah operasi…"
Kita sebenarnya ingin bertanya, siapakah yang mengadakan operasi di malam
hari itu? Siapa yang melakukan keganasan terhadap rakyat sipil? Bandingkan
saja puluhan ribu bangsa Acheh yang telah dibunun TNI/POLRI dengan jumlah
combatant AGAM/TNA yang telah berhasil mereka habisi. Dalam pengepungan di
Cot Trieng yang sudah berjalan dua minggu ini, tiada seorangpun anggota TNA
yang terbunuh, belum diketahui berapa ramai orang kampung yang menjadi korban
tembakan-tembakan roket membabibuta karena pihak PMI masih tidak dibenarkan
masuk meninjau. Yang jelas puluhan ribu sudah jadi pengungsi di tanah air
sendiri. Adalah suatu pelanggaran hukum perang dan adab kemanusiaan
melarang pihak Palang Merah memberikan bantuan kepada korban pertempuran.
Tetapi itulah hakikat "keprihatinan" pihak RI yang digambarkan
dengan kata-kata yang begitu indah oleh Menkopolkam RI Susilo Bambang
Yudhoyono.
|