|
|
 |
|
|
|
|
| |
|
| |
|
|
|
| |
|
| |
 |
 |
The Acheh Times is best viewed by:
 |
|
|
|
|
Kondisi Muhammad bin Isa (14 th), pelajar kelas IV
SD, paha kanan patah tulang bekas tembakan. Korban adalah warga Gampong Teupin
gajah-Kec. Jamboe Aye Acheh Utara. Tanggal: 24 Okt. 02, pukul 11 siang pasca
kontak senjata di Gampong Teupin Keube—Jamboe Aye, seorang pelajar yang sedang
pulang dari sawah dihentikan oleh sweeping TNI untuk mencari anggota GAM yang
melintas. Dari penagkapan ini korban lansung di tembak hingga mengenai kaki kiri. |
 |
|
Rekomendasi & Petisi Perdamaian Acheh |
 |
 |
 |
| Menentukan nasib sendiri secara damai dan
demokratis harus dikedepankan |
|
| |
|
30
Nov, 2002 (SIRA) ——
Menyikapi situasi politik, keamanan dan
kemanusiaan yang semakin krusial di Acheh khususnya menjelang rencana perundingan
antara pemerintah Indonesia dan pemerintah negara Acheh (GAM), seperti masih
berlanjutnya pengepungan-pengepungan dan operasi-operasi militer oleh TNI/Polri
terhadap pasukan Tentara Negara Acheh (TNA) yang sedang melakukan gencatan
senjata sepihak sebagai langkah awal menghentikan permusuhan dan membangun rasa
saling percaya terhadap pemerintah Indonesia, sedangkan pada saat yang tidak
berbeda pengepungan-pengepungan dan operasi-operasi militer oleh TNI/Polri ini
juga selalu membawa konsekwensi buruk terhadap rakyat sipil seperti terjadinya
pembakaran rumah-rumah penduduk, penangkapan, penculikan, pengungsian,
intimidasi dan berbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia lainnya, maka kami
masyarakat sipil seluruh Acheh menyampaikan rekomendasi dan petisi. |
|
|
|
|
| Oleh
SIRA, Pusat
Acheh |
|
|
REFERENDUM CIVIL SOCIETY |
| |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
| |
|
|
|
'Menolak
solusi-solusi politik lain seperti otonomi khusus yang tidak melibatkan
partisipasi rakyat Acheh melalui jajak pendapat atau referendum.'
'Sumber konflik di
Acheh bukan pada persoalan ekonomi, keuangan dan agama,
melainkan pada keinginan serta kebutuhan rakyat Acheh terhadap kebebasan
menentukan nasib sendiri.' |
|
dapun
rekomendasi
dan petisi,
tertanggal 28 November 2002,
yang dimaksud antara lain: mendukung perundingan damai antara pemerintah
Indonesia dan GAM yang dimediasi oleh Henry Dunant Centre (HDC), tetapi kami
mendorong kedua belah pihak bahwa sebelum melakukan perundingan dan
penandatanganan kesepakatan agar dapat membangun rasa saling percaya secara
lebih konkrit misalya menghentikan langkah-langkah militeristik seperti
penyerangan, pengepungan dan sebagainya terhadap salah satu pihak atau saling
menyerang, saling mengepung dan tindakan-tindakan militeristik lainnya.Kami
mendukung dan mendorong diwujudkannya gencatan senjata berdasarkan
prinsip-prinsip kejujuran, keikhlasan dan persamaan antara pemerintah Indonesia
dan GAM yang dimediasi oleh Henry Dunant Centre (HDC) dan dimonitor oleh tim
internasional yang lebih luas. Karena itu gencatan senjata ini mesti dilakukan
dalam keadaan bersama-sama, dalam format dan kesepakatan bersama. Kami setuju
bahwa kedua belah pihak tetap boleh memegang senjata yang mereka miliki, tetapi
kedua belah pihak mesti menjamin untuk tidak menggunakan senjata menembak
orang-orang yang dianggap sebagai lawan mereka; atau melakukan segala bentuk
kekerasan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai lawan mereka dan masyarakat
sipil. Maka apabila salah satu pihak melanggar, atau kedua belah pihak melanggar
maka mereka harus diberikan sanksi. Mendukung diwujudkannya perdamaian di Acheh,
tetapi kami menekankan bahwa perdamaian komprehensif di Acheh akan terwujud
apabila kedua belah pihak memberikan kebebasan penentuan nasib sendiri melalui
jajak pendapat atau referendum damai kepada seluruh rakyat Acheh. Kami menolak
solusi-solusi politik lain seperti otonomi khusus yang tidak melibatkan
partisipasi rakyat Acheh melalui jajak pendapat atau referendum.
Kami mendorong semua masyarakat internasional, termasuk pemerintah Jepang,
Amerika Serikat dan Bank Dunia selaku pelaksana acara "Preparatory Conference
for Peace and Reconstruction in Acheh" di Tokyo – Jepang, serta seluruh peserta
dari berbagai negara lainnya agar lebih memperhatikan keinginan rakyat Acheh
untuk menentukan nasib sendiri. Tanpa kebebasan penentuan nasib sendiri,
penegakan hak-hak asasi manusia dan keadilan social universal maka pembangunan
kembali ekonomi (economic recovery) di Acheh tidak mungkin bisa dilakukan. Sebab
sumber konflik di Acheh bukan pada persoalan ekonomi, keuangan dan agama,
melainkan pada keinginan serta kebutuhan rakyat Acheh terhadap kebebasan
menentukan nasib sendiri secara damai melalui mekanisme yang demokratis seperti
jajak pendapat atau referendum.
Sedangkan masalah pembangunan kembali ekonomi di Acheh oleh masyarakat
internasional mesti dilakukan atas kesepakatan pemerintah Indonesia dan GAM.
Kami meminta HDC dan tim penasehat internasionalnya agar benar-benar menjadi
mediator yang netral dan baik sehingga bisa melakukan mediasi antara pemerintah
Indonesia dan GAM berdasarkan prinsip-prinsip persamaan, kejujuran dan
keikhlasan.
Rekomendasi & Petisi Perdamaian Acheh kepada:
- Pemerintah Indonesia melalui kantor Menkopolkam, Jakarta
- Pemerintah Negara Acheh melalui Menteri Luar Negeri Dr. Zaini Abdullah,
Stockholm, Swedia
- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa, New York, USA
- Direktur Henry Dunant Centre (HDC) Martin Griffiths dan Seluruh Tim
Penasehat Internasionalnya, Jenewa, Swiss
- Pimpinan Bank Dunia melalui Mr. T. Kohno, Staff Ahli Politik Kedutaan
Besar Jepang di Jakarta serta Negara-negara Lainnya Sebagai Pelaksana acara
"Preparatory Conference for Peace and Reconstruction in Acheh, Tokyo melalui
Kedutaan- kedutaan Besarnya di Jakarta
- Para Duta Besar Negara-negara asing, Jakarta
Disampaikan oleh Lembaga-Lembaga Masyarakat Sipil Seluruh Acheh:
SENTRAL INFORMASI REFERENDUM ACHEH (SIRA);
KOALISI AKSI REFORMASI MAHASISWA ACHEH (KARMA); KOALISI GERAKAN MAHASISWA DAN
PEMUDA ACHEH BARAT (KAGEMPAR); CEASEFIRE WATCH (CFW) ACHEH; FRONT AKSI REFORMASI
MAHASISWA ACHEH (FARMIDIA); FRONT MAHASISWA DAN PEMUDA ACHEH JEUMPA (JEUMPA MIRAH);
MAHASISWA PEMUDA PEJUANG RAKYAT ACHEH (MAPPRA); KOALISI AKSI MAHASISWA PIDIE (KAMPI);
PERSATUAN TIGA RODA SELURUH ACHEH (PERTISA); GERAKAN INTELEKTUAL SELURUH ACHEH (GISA);
FORUM AKADEMISI ACHEH (FAA); Himpunan Aktivis Anti Militer (HANTAM); LEMBAGA
PENDIDIKAN ISLAM MAHYAL ULUM ACHEH BESAR; FORUM KOETARADJA (FORKOET); LOYALITAS
AKSI MASYARAKAT PEREMPUAN (LAMPUAN) ACHEH; SOLIDARITAS PEREMPUAN UNTUK RAKYAT
ACHEH (SPURA); YAYASAN SRIKANDI ACHEH (YSA); PENYAMBUNG ASPIRASI RAKYAT ACHEH UNTUK
KEADILAN (PERAK); SOLIDARITAS MAHASISWI ISLAM PEDULI ACHEH (SMIPA); CENTER FOR
THE STUDY AND ADVOCACY FOR THE REGION (CeSAR); JARINGAN ADVOKASI MAHASISWA ACHEH
UNTUK KEADILAN (JAMAK); SOLIDARITAS KORBAN ACHEH RAYEUK (SKAR); FORUM AKSI
INTELEKTUAL KAMPUS DARUSSALAM (FAIKADA); FRONT PASEE RAYA (FPR); HIMPUNAN
MAHASISWA ACHEH SELATAN (HAMAS); FORUM MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KEKERASAN (FOMAPAK);
Pengembangan Aktivitas Sosio Ekonomi Korban Konflik Acheh (PASKA)
|
| |
|
|
| |
|
Kontak Sekretariat Bersama: JL. T. Panglima
Polem No 13 Po Box 8119 Komplek BP 4 Lama Banda Acheh, SUMATRA; Telp/fax: 0651
24043; HP: 0811684608 (Muhammad Nazar); eMail:
peace_foraceh@yahoo.com |
| |
|
|
| |
|
|
|
|
|
|