emudian
korban bersama temannya memenuhi permintaan
militer tersebut. Sekitar pukul 13.00 korban membawa papan militer ke pos mereka
dan tiba di pos militer sekira pukul 13.30 namun agak terlambat sehingga membuat
aparat marah dan memukul korban. Korban dipukul dengan kayu dan senjatanya.
Korban terlambat mengantar papan milik militer disebabkan karena truk harus
mengantar barang material lainnya. Namun serdadu TNI itu tidak percaya dan
terlalu emosi sehingga membuat Korban babak belur dipukul aparat.
Setelah dipukul korban pulang kerumahnya sekira pukul 14.00 dengan kondisi
yang sangat parah pada bagian mukanya. Kemudian korban dibawa oleh keluarganya
untuk berobat. Setelah empat hari kemudian korban mengalami gangguan jiwa hingga
saat ini korban dalam perawatan medis.
Informasi ini berdasarkan laporan pengaduan dengan mewawancarai korban dan
abang kandung korban, Abdullah Muhammad (45) pada 21 Januari 2003.
Insiden SURA bukti pengingkaran
Indonesia
Insiden penghadangan diikuti
dengan beraneka tindak kekerasan oleh Militer/Polis Indon terhadap Rakyat sivil
Acheh pada Kamis (9/1/2003) menjadi berita yang sangat mengejutkan.
Selain banyak korban yang jatuh akibat tembakan dan penganiayaan, insiden ini
juga merupakan bukti nyata dari pengingkaran pihak Indon terhadap perjanjian
yang disetujui bersama dengan Pemerintah Negara Acheh (PNA/GAM) di depan mata
Internasional.
Kondisi ini agaknya menjadi satu tanda bahwa kerja HDC di Acheh—dalam
membangun ceasefire dan penyelesaian politik—perlu mendapat bantuan langsung
dari pihak NATO maupun Dewan Keamanan PBB. Dunia harusnya melihat bahwa
peperangan di Acheh lebih dahsyat daripada Palestina vs Israel.
Versi kontras Acheh, menyebutkan pada Kamis, 9 Januari 2003, sebagian
masyarakat yang berada di Acheh Utara ingin menghadiri aksi SURA (Su Ureung
Atjeh/Suara Rakyat Aceh) yang sebenarnya hendak dilaksanakan di lapangan Hira,
Lhokseumawe, wilajah Pasè. Mereka berniat mengangkat isu perihal tuntutan
pemberlakuan zona aman di seluruh wilayah Acheh dan tuntutan peran aktif PBB
dalam proses perdamaian Gerakan Acheh Merdeka/PNA dan Pemerintah Indonesia yang
disepakati pada 9 Desember 2003 di Jenewa.
Pada pukul 10.00 WIB, masyarakat dari beberapa daerah sebelah Timur Kota
Lhokseumawe dihadang serta ditembak oleh aparat keamanan di kampong Blang
Pria-Geudong, yang mengakibatkan empat orang mengalami luka tembak.
Korban adalah Ahmadi (32), warga Blang Me-Geudong, dengan kondisi luka tembak
di bagian lengan sebelah kanan. Abdullah (20), warga Meunasah Tengoh-Syamtalira
Aron mengalami luka tembak di bagian kaki.
Irhami (18), warga Meunasah Tengoh-Syamtalira Aron menderita dua luka tembak
di bagian kaki dan paha sebelah kiri, serta luka serpihan peluru pada bagian
tangan kanan. Dan Anwar (22) tertembak di kaki.
Kesaksian korban Abdullah saat insiden mengatakan bahwa rombongan mereka yang
hendak menuju Lhokseumawe dihadang di Blang Pria oleh serdadu Indon dari
kesatuan Brimob BKO posko Balai Polis Geudong di Blang Pria. Para serdadu
memerintahkan agar tak menghadiri aksi serta kembali ke kampung masing-masing.
Masyarakat yang berjumlah sekitar seribuan orang memilih masjid sebagai
tempat beristirahat. Saat berada di kompleks masjid, massa melihat tiga mobil
JSC sebagai satu tim yang bertugas untuk memonitoring kesepakatan damai yang
kebetulan sedang melintas menuju Kota Lhokseumawe.
Sementara itu jurubicara TNA Wilajah Pasè, Tgk Jamaica mengatakan sebulan
setelah Perjanjian Damai itu diteken, pihak RI melakukan pelanggaran yang sangat
besar.
Ia menyebutkan insiden dalam rangka menyikapi hasil penandatangan Perjanjian
di Wilajah pasè Kamis (9/01/03) akibat penghadangan militer Indon terhadap
ribuan masyarakat sivil di wilayah itu yang hendak menuju Lhokseumawe tempat
digelarnya aksi damai Su Ureuëng Atjèh (SURA).
Direncanakan semula aksi SURA ini berlangsung di Lapangan Hiraq Lhokseumawe.
Tetapi karena serdadu militer RI sejak pagi sampai siang hari bermain bola kaki
di lapangan tersebut, yang mempunyai misi agar lapangan Hiraq tidak digunakan
oleh massa SURA sebagai tempat aksi.
Akhirnya aksi SURA ini dipindahkan ke Lapangan Bola Kaki Kuta Blang-Banda
Sakti, Acheh Utara, dihadiri sekitar 7000-an masyarakat sivil yang datang dari
berbagai lokasi. Jumlah masyarakat yang hadir di Lapangan Kuta Blang ini hanya
sebagian, sedangkan ribuan lainnya tidak sampai hadir ke lapangan tersebut,
karena mereka dihalang oleh aparat RI dalam perjalanannya, serdadu RI (TNI/Polri)
menahan semua kenderaan dan mobil yang ditumpangi oleh masyarakat sivil yang
hendak ke Lhokseumawe.
Dalam aksi SURA ini, masyarakat sivil Acheh menuntut beberapa hal,
diantaranya ditariknya TNI/Polri non-organik dan pos-pos TNI/Polri di
kampung-kampung mereka.
Dihadirkan Tim Invertigasi dan Verifikasi HAM PBB ke Acheh, dibentuknya Zona
Aman sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan adanya suatu jaminan kebebebasan
bagi masyarakat sipil untuk melakukan kegiatan politik dari pihak RI-GAM
Namun seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, aksi ini telah
mengundang pertumpahan darah (baca : Rangkaian Penghadangan dan Tindak kekerasan)
akibat sikap pemerintah dan militer Indon yang seakan tak memahami isi
perjanjian Jenewa. Padahal diantaranya pada pasal 2 butir (b), (d). Terutama
pada butir (f) yang memberi kebebasan kepada rakyat sivil untuk berjuang secara
demokrasi tanpa hambatan.(cheng ho/API)
Rangkaian penghadangan
dan tindak kekerasan
Pukul 08:00-14:00 wa semua masyarakat sivil saat sedang dalam perjalanan dari
berbagai tempat menuju ke kota Lhokseumawe untuk menghadiri acara aksi SURA,
distop dan ditahan dibeberapa lokasi, diantaranya adalah ratusan massa ditahan
di balai polis Indon di Seunudon. Kemudian di keudè Lhoksukon terdapat ribuan
massa yang dihalang di sini.
Di Meunasah Dayah-Lhoksukon, Meunasah Panté-Lhoksukon, Simpang Cot
Girék-Lhoksukon, Acheh Utara di Balai Polis Indon dan balai militer indon
Geudông-Samudra tertahan sedikitnya 3000 massa.
Di Balai Polis Indon di Syamtalira Bayu tercatat 2000 massa ditahan. Jalan
Line Pipa ExxonMobil Simpang Leupè-Kuta Makmur, Ada 400 massa. Di depan PT. PIM
Kruëng Geukuëh juga tertahan ribuan massa.
Di Meunasah Meuria Parang Sikureuëng-Matang Kuli, tertahan 25 unit kenderaan
roda empat beserta penumpangnya. Di Simpang Rangkaya-Tanah Luas dan keudè Sawang
juga tersangkut ribuan massa.
Di jalan Line Pipa ExxonMobil Aluë Lim-Blang mangat terdapat 500-an massa dan
di Simpang Kandang dan simpang Meunasah Blang-Muara Dua dilaporkan tertahan
3000-an massa. Di jalan Line Pipa ExxonMobil Simpang Nudi-Meurah Mulia, Acheh
ada 600-an massa.
09:00 wa Pasukan TNI Kopassus gabungan Brimob BKO Lhoksukon, memukul hingga
babak belur dan menyita 13 lembar KTP masyarakat sivil di simpang Meunasah
Dayah-Lhoksukon, Acheh Utara. Mereka distop dan dipukul saat hendak berangkat ke
Lhokseumawe untuk menghadiri aksi SURA, semuanya warga Kampung Meunasah
Triëng-Matang Kuli. Mangsa antara lain Saifuddin Ishak (23), Safrizal Nurdin
(25), M. Nasir Usman (17) Ridwan Abu Bakar (26,Iskandar Usman (18), yang
berstatus pelajar. Sulaiman M. Yakob (35), Dedi Safaruddin Umar (20), Safruddin
Usman (20). Muhammad Dahlan Ismail (17)dan Hevizal Umar (17), kartu pelajar
mereka dirampas.
Selanjutnya pemukulan terhadap Saiful Bahri Nurdin (21), Syasuddin M. Yusuf
(22), Yusaini M. Yakob (17).
Sedangkan M. Taher M. Yakob, Sulaiman M. Yakob keduanya pengemudi lori
dirampas lesen mengemudi dan surat kenderaan.
Pukul 09:30 pasukan TNI BKO Makoramil Tanah Pasir, memuntahkan peluru
berulangkali ke udara di Keudè Klèp-Tanah Pasir. Mereka menakut-nakuti dan
memaksa bubar massa masyarakat sivil yang sedang berkumpul hendak berangkat ke
acara sehingga semua warga menjadi takut dan trauma. Rusli Cut Amad (28), warga
Kampung Meunasah Rayek Naleuëng-Tanah Luas, Acheh Seorang sopir, STNK dan SIM
miliknya dirampas oleh aparat RI di simpang Ceubrék-Syamtalira Arôn, Acheh Utara.
Pasukan TNI/Polri menembak-nembak secara membabi buta ke segala arah di
Kampung Blang Pria Geudông-Samudra, Acheh Utara. Akibatnya masyarakat sivil
menjadi takut dan lari untuk menyelamatkan dirinya. Empat warga yang menjadi
mangsa. Mereka adalah Zainon Abdullah (40)ditembak di kepalanya. Sedangkan tiga
warga lainnya yaitu Tgk. Nazar Abdullah (28) Fakhruddin Ikraha (30)Nasruddin
Ismail (28), mendapat penganiayaan berat. Keempat sivil tersebut adalah warga
Kampung Manè Barôh Kuta Batèë-Meurah Mulia.
10:05 Aiyub (30), warga Kampung Matang Kumbang-Baktiya seorang pengemudi bus
dipukul hingga babak belur oleh pasukan Brimob BKO di Simpang Cot Girék.
M. Daud Yusuf (30), warga Kampung Meunasah Dayah Simpang Keuramat-Kuta Makmur,
Acheh Utara. Dipukul oleh pasukan TNI BKO Batako jalan Line Pipa ExxonMobil Aluë
Lim-Blang Mangat, Acheh Utara.
10:30 wa Anwar Ilyas (22), warga Kampung Kumbang-Samudra ditembak di kakinya
oleh pasukan Brimob BKO Geudông-Samudra, Acheh Utara. Korban sedang dalam
perawatan medis.
11:00 wa pasukan Brimob BKO Lhoksukon memukul dua orang driver saat sedang
mengangkut massa aksi SURA di Simpang Cot Girék-Lhoksukon. Keduanya adalah
Razali (43), warga Kampung Rawa Iték-Jambô Ayé, Acheh dan Purba (40), warga
Lhoksukon. Bersama kejadian itu Militer Indon ikut merampas lesen driver dan
dokumen kenderaan miliknya.
Masih pada Kamis (9/01/03) sekira pukul 11:00 Syarifuddin (32), Muhidan,
Usman, Saiful, Saifuddin, M. Yakob, Saiful, Usman, Muslém,Rusli, pemilik
kenderaan yang mengangkut massa dan semuanya warga Kampung Ujông Reuba-Meurah
Mulia dirampas lesen driver dan dokumen kenderaan.
Pukul 13:00 wa pasukan Brimob BKO Lhoksukon, Acheh Utara, melakukan perampasa
terhadap para driver yang mengangkut massa. Korban antara lain Hanafiah (28),
warga Kampung Aluë Keutapang-Baktiya, kehilangan uang 1 juta Rupiah dokumen
kenderaan miliknya dirampas. Toke Murdani (32) dan toke Jamaluddin (30), warga
Kampung Meunasah Bujôk-Baktiya harus merelakan kenderaan serta dokumennya
dirampas:
11:00 wa; Badlisyah (42), warga Kampung Meunasah Balèë-Syamtalira Bayu, Acheh
Utara. 1 unit truk miliknya dirusak oleh pasukan Brimob BKO Mapolsek Bayu.
Murdiamal Mustafa (17), warga Kampung Barô-Samudra dipukul hingga cidera berat
oleh pasukan Brimob BKO di Geudông. Nasib serupa juga menimpa Hendra Rusli (24),
warga Kampung Tanjông Awé-Samudra. T Saiful Syamsuddin (35), warga Kampung
Meunasah Ujông Reuba dianiaya oleh pasukan Brimob BKO Simpang Nudi-Meurah Mulia.
Pasukan Brimob BKO Geudông-Samudra, Acheh Utara, menembak membabi buta ke
segala arah, mereka menangkap, menganiaya hingga cidera berat massa sivil SURA
di keudè Geudông. Berikut beberapa korban yang berhasil diidentifikasi
· Abdullah Jafar (20), warga Kampung Meunasah
Teungoh-Syantalira Arôn, Acheh Utara. Ditembak di pahanya, sedang dalam
perawatan medis.
· Fikram Ismail (21), warga Kampung Meunasah
Teungoh-Syantalira Arôn, ditembak di kakinya, sedang dalam perawatan medis.
· Irhami Ismail (21), warga Kampung Meunasah
Teungoh-Syantalira Arôn. Ditembak di kaki, lutut dan tangannya.
· Amri Zakaria (27), warga Kampung Tanjông Hagu-Samudra,
Acheh Utara.
· Aliyadi Muktar (20), warga Kampung Tanjông
Hagu-Samudra.
· Sudirman M. Yusuf (30), warga Kampung Tanjông
Hagu-Samudra
· Muksin Ismail (20), warga Kampung Reungkam-Samudra,
Acheh Utara.
· M. Ridwan Abdul Halim (21), warga Kampung Sumbok
Rayek-Tanah Luas
· Santri Laga Barô, ditangkap dan dibawa bersama mereka,
sampai saat ini belum diketahui nasibnya.
· Seorang dtangkap dan belum diketahui nasibnya
11:00-14:00 Sekitar 100 unit mobil teridiri dari Truk dan mobil Pickup yang
ditumpangi masyarakat sivil sedang dalam perjalanan menghadiri aksi SURA ditahan
militer RI di Lhoksukon. Semuanya disuruh turun, dibariskan, disuruh buka baju,
tiarap, push-up, lalu dianiaya hingga cidera berat. Belum diketahui identitas
para korban.
Puluhan KTP (IC), SIM (lesen memandu/driver) dan dokumen kenderaan milik para
sopir Truk dan Bus disita oleh pasukan Brimob BKO Lhoksukon dan Brimob BKO
Geudông-Samudara. Kemudian masih banyak masyarakat sivil yang dikasari belum
berhasil dilakukan investigasi disebabkan militer RI bertindak brutal.
14:00 Amir Ismail (35), warga Kampung Nibông-Syamtalira Bayu seorang driver
dan mendapat penganiayaan hingga cidera. Peristiwa ini terjadi Kampung Meunasah
Reudeuëp-Lhoksukon, Acheh Utara, saat mengantar pulang massa SURA. Sofyan
Abdullah (39), warga Kampung Glông-Syamtalira Bayu Kondektur truk, juga dipukul
hingga babak belur.
Pukul 15:00 Ibrahim A. Bakar (50), warga Kampung Mancang-Kuta Makmur, saat
pulang dari kebunnya dipukul di jalan Rèk kawasan Simpang Ubi-Kuta Makmur, Acheh
Utara. Uang Rp. 50.000 dan satu goni kacang miliknya dirampas oleh pasukan TNI
yonif 141 posko Kruëng Pasè SP-I Syamtalira Bayu.
20:00-24:00 Pasukan TNI BKO Batèë VIII-Lhoksukon, Acheh Utara, merampas satu
unit
mobil L-300 Pickup milik Ramli Syahril (35), warga Kampung Meunasah Kumbang
Batèë VII-Lhoksukon, dengan menggunakan mobil tersebut mereka melakukan operasi
masuk melalui Kampung Batèë IX ke Kampung Bukét U, Leumpôk, sampai ke Kampung
Bukét Hagu Gampông, dan keluar melalu Kampung Meunasah Nga Batèë III-Lhoksukon.
Pasca Insiden Geudong
Jum’at, 10 Januari 2003 pukul 09:00 pasukan Brimob BKO Mapolsek Lhoksukon
memukul dan memeras seorang masyarakat sivil bernama Tgk. Dahlan (35), warga
Kampung Ulèë Tunong-Lhoksukon ditangkap di keudè Lhoksukon, kemudian dibawa ke
Balai kampung di Lhoksukon. Mereka mengambil paksa uang 75 ribu Rupiah pada
korban. Perbuatan itu dilakuka pasukan Brimob BKO Mapolsek Lhoksukon dan 50 ribu
Rupiah oleh pasukan TNI BKO Makoramil Lhoksukon, Acheh Utara.
Sabtu, 11 Januari 2003 pukul 08:00-12:00.
Sebanyak satu truk pasukan TNI BKO Batèë V gabungan TNI BKO Batèë VIII-Lhoksukon,
Acheh Utara, melakukan operasi militer ke Kampung Meunasah Tuha, Meunasah Driën,
Meunasah Dayah, Meunasah Kumbang dan Meunasah Teungoh-Lhoksukon, Acheh Utara.
Sehingga membuat masyarakat sipil di sana menjadi takut dan trauma.
pukul 16:00-17:00 sebanyak 300 personil TNI BKO jalan Line Pipa ExxonMobil
posko Aluë Lim-Blang Manga melakukan operasi militer ke Simpang Ubi dan Simpang
Aluë Badè-Kuta Makmur, Acheh Utara (± 2 km jaraknya dari posko militer Indon).
Akibatnya penduduk sivil bersembunyi ke hutansekitar pemukimanya . Dalam pada
itu Militer Indon terus menghamburkan peluru dari senjata berat otomatis ke
segala arah dan berlangsung selama satu jam. Masyarakat sivil di sana menjadi
takut dan trauma, belum diketahui apakah ada korban atau tidak.
Mega-Hamzah Gagal Penuhi Lima
Tuntutan Rakyat
Perkara Indonesia dengan gejolak ekonomi dan politiknya bagai gelombang
Tsunami yang sering menyerang kawasan Timur Wilayah kolonialnya.
Belum lama ini, sebanyak 34 elemen masyarakat dan mahasiswa serta lima partai
politik yang bergabung dalam Koalisi Nasional menyatakan, pemerintahan Megawati
Soekarnoputri dan Hamzah Haz telah gagal memenuhi lima tuntutan rakyat yang
selama ini dikumandangkan.
"Karena kelima tuntutan dipastikan tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah, maka
kami menyatakan pemerintahan Megawati-Hamza Haz telah gagal," kata Ketua Umum
Partai Nasinalis Bung Karno, Eros Djarot mewakili Koalisi Nasional di Jakarta,
Rabu.
Lima tuntutan tersebut adalah turunkan segera harga berbagai bahan/barang
kebutuhan rakyat banyak dampak dari kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL) dan tarif telepon serta tetap mendesak
pencabutan kebijakan kenaikan tarif tersebut.
Tuntutan kedua, pemerintah Megawati-Hamzah Haz harus tunduk pada aspirasi,
kehendak dan tuntutan rakyat banyak dan bukan sebaliknya.
Ketiga, hentikan campur tangan IMF, World Bank, ADB dan institusi keuangan/perdagangan
asing lainnya terhadap arah kebijakan politik-ekonomi bangsa-rakyat Indonesia,
dan menjamin terwujudnya kemandirian ekonomi nasional. Keempat, berantas tuntas
KKN, adili koruptor dan para pelaku kejahatan ekonomi (perdagangan dana BLBI),
menolak tegas diberlakukannya "release and discharge" (pengampunan dosa ekonomi)
para konglomerat hitam. Selain itu mereka juga menolak penjualan aset-aset
negara bernilai strategis dan menjamin kepemilikan saham mayoritas tetap ada di
tangan negara.
Kelima, penegakan hukum secara tegas serta berkepastian terhadap para penjahat
negara baik kejahatan politik, ekonomi dan mereka yang harus bertanggung jawab
atas kejahatan HAM semasa pemerintahan Orde Baru sampai sekarang, baik pada
tingkatan individu maupun institusi politik.
Pada bagian lain mereka memandang perlu dibentuknya pemerintahan baru yang
demokratis dan dengan cara-cara demokratis berdasarkan tuntutan gerakan rakyat,
untuk menyelamatkan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Kepada seluruh warga rakyat Koalisi Nasional menyerukan untuk bergabung dalam
wadah Koalisi Nasional milik bersama.
Koalisi antara lain terdiri atas Partai Nasionalis Bung Karno (PNBK), Partai
Rakyat Demokratik (PRD), Partai Perjuangan Rakyat (PPR), Partai Buruh Sosial
Demokrat (PBSD) dan lebih 20 elemen mahasiswa, antara lain Front Aksi Mahasiswa
Universitas Indonesia (FAM-UI).
Pergerakan ofensif TNI tak berhenti
Pergerakan ofensif Pasukan militer RI terhadap posisi TNA terjadi di kampung
lancok. Manakala puluhan pasukan TNI BKO Babah Kruëng, Selasa (14/1/03)
melakukan operasi pemburuan terhadap anggota TNA, mereka masuk melalui
hutan-hutan sehingga bertemu dan menembak satu regu (tujuh personil) TNA di
Kampung Lancôk-Sawang, Acheh Utara yang berjarak sekitar 2.5 Km dengan posko TNI
BKO di Babah Kruëng.
Namun ketika diserang pasukan TNA tidak melakukan perlawanan, hanya bertiarap,
tetapi pasukan TNI terus menerus menembak ke arah pasukan TNA.
TNA melakukan tembakan balasan untuk membela diri dan mundur dari pertempuran
untuk menghindari jatuhnya korban kedua belah pihak dan masyarakat sivil di sana.
Tidak diketahui apakah ada korban di pihak TNI.
Pasca kontak senjata tersebut, pasukan TNI melakukan penganiayaan terhadap
tiga orang masyarakat sivil di sana, yakni Syari M. Piah (25), Ibrahim Harun
(30), Jafar P (45), ketiganya warga Kampung Lancôk-Sawang, Acheh Utara.
Mereka dianiaya dan dipukul hingga cedera berat, kini sedang dalam perawatan
medis. Kemudian pasukan TNI BKO menambah kekuatan sebanyak tiga truk Reo lagi
dan melakukan operasi ke hutan-hutan di Kampung Lancôk. Suasana di sana berubah
menjadi sangat mencekam, sehingga masyarakat merasa takut dan trauma.
"Kami sangat menyesalkan tindakan pasukan TNI BKO Babah Kruëng yang Masih
melakukan operasi pemburuan terhadap pasukan TNA, padahal perjanjian damai
(Peace Agreement) antara pihak RI-ASNLF telah ditandatangni." Kata Jamaica,
jurubicara TNA wilajah Pasè
Selasa, (14/01/03) pukul 13:30 wa, sekitar lima personil Intel Polres Acheh
Utara, memakai pakaian preman, masuk ke RSU Cut Mutia Bukét Rata-Blang Mangat,
Acheh Utara, mereka mendatangi tiga korban masyarakat sivil yang ditembak saat
hendak ke aksi damai SURA. Pelaku penembakan itu diyakini adalah pasukan Brimob
BKO di Geudông.
Ketiga korban tersebut diinterogasi dan dipaksa menandatangani sebuah surat (tidak
diketahui isi surat tersebut) tetapi hanya seorang korban yang mau
menandatangani surat tersebut, bernama Irhami Ismail (18), warga Kampung
Meunasah Teungoh Teupin Punti-Syamtalira Arôn, Acheh Utara.
Pukul 15:00 wa, puluhan personil TNI BKO Simpang Keuramat-Kuta Makmur, Acheh
Utara, melakukan operasi militer ke Kampung Blang Raleuë dan Kampung Paya
Teungoh-Kuta Makmur, Acheh Utara. Akibatnya Masyarakat sipil di sana menjadi
takut dan trauma, kemudian Tgk. Taleb (50), warga Kampung Paya Teungoh-Kuta
Makmur, diminta menyerahkan uangnya secara paksa.
Laporan ini juga turut dirangkumkan oleh staff Acheh Public Information
Independent Report terkait. |