AT Halaman Muka Arsip, versi Inggris Arsip, versi Malay Surati Kami

 

 
 
 
   
 
The Acheh Times is best viewed by:
Penyiksaan di Lokop, insiden Sura & rangkaian penghadangan
 
Angkatan TNA membantah keras tuduhan pemerintah RI bahwa anggota TNA melanggar Kesepakatan Bersama Penghentian Permusuhan dengan melakukan penembakan terhadap TNI di Lokop (Teumieng) dan di Lamno (Meureuhom Daya). Tindakan anggota TNA di Lokop dan di Lamno adalah upaya bela diri. TNA mensinyalir bahwa
Perjajnjian Geneva bagi RI hanyalah untuk memperoleh bantuan negara asing, dan untuk memperlihatkan
sikap seolah cinta damai di mata masyarakat internasional.
 
26 jan, 2003 —— Bukhari (31) dari Kampung Pasir Putih, Ranto Peureulak seoarang pengemudi lori pada 26hb Desember 2002 sekira pukul 12.00 WIB korban bersama kondektur lori yang dibawanya sehabis membawa barang (pembuatan aspal) hendak makan siang di peunaron. Tiba-tiba datang dua orang serdadu TNI (kostrad) yang bko di pos peunaron dengan mengendarai sepeda motor, sewaktu bertemu dengan korban aparat meminta supaya korban mengangkut papan untuk membuat pos militer di peunaron.

 

Oleh API-Report  
 
Laporan sebelumnya  

 
'Agaknya menjadi satu tanda bahwa kerja HDC di Acheh—dalam membangun ceasefire dan penyelesaian politik—perlu mendapat bantuan langsung dari pihak NATO maupun Dewan Keamanan PBB.'

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Photo AGAM, Pase Summit

  emudian korban bersama temannya memenuhi permintaan militer tersebut. Sekitar pukul 13.00 korban membawa papan militer ke pos mereka dan tiba di pos militer sekira pukul 13.30 namun agak terlambat sehingga membuat aparat marah dan memukul korban. Korban dipukul dengan kayu dan senjatanya. Korban terlambat mengantar papan milik militer disebabkan karena truk harus mengantar barang material lainnya. Namun serdadu TNI itu tidak percaya dan terlalu emosi sehingga membuat Korban babak belur dipukul aparat.

Setelah dipukul korban pulang kerumahnya sekira pukul 14.00 dengan kondisi yang sangat parah pada bagian mukanya. Kemudian korban dibawa oleh keluarganya untuk berobat. Setelah empat hari kemudian korban mengalami gangguan jiwa hingga saat ini korban dalam perawatan medis.

Informasi ini berdasarkan laporan pengaduan dengan mewawancarai korban dan abang kandung korban, Abdullah Muhammad (45) pada 21 Januari 2003.

Insiden SURA bukti pengingkaran Indonesia

Insiden penghadangan diikuti dengan beraneka tindak kekerasan oleh Militer/Polis Indon terhadap Rakyat sivil Acheh pada Kamis (9/1/2003) menjadi berita yang sangat mengejutkan.

Selain banyak korban yang jatuh akibat tembakan dan penganiayaan, insiden ini juga merupakan bukti nyata dari pengingkaran pihak Indon terhadap perjanjian yang disetujui bersama dengan Pemerintah Negara Acheh (PNA/GAM) di depan mata Internasional.

Kondisi ini agaknya menjadi satu tanda bahwa kerja HDC di Acheh—dalam membangun ceasefire dan penyelesaian politik—perlu mendapat bantuan langsung dari pihak NATO maupun Dewan Keamanan PBB. Dunia harusnya melihat bahwa peperangan di Acheh lebih dahsyat daripada Palestina vs Israel.

Versi kontras Acheh, menyebutkan pada Kamis, 9 Januari 2003, sebagian masyarakat yang berada di Acheh Utara ingin menghadiri aksi SURA (Su Ureung Atjeh/Suara Rakyat Aceh) yang sebenarnya hendak dilaksanakan di lapangan Hira, Lhokseumawe, wilajah Pasè. Mereka berniat mengangkat isu perihal tuntutan pemberlakuan zona aman di seluruh wilayah Acheh dan tuntutan peran aktif PBB dalam proses perdamaian Gerakan Acheh Merdeka/PNA dan Pemerintah Indonesia yang disepakati pada 9 Desember 2003 di Jenewa.

Pada pukul 10.00 WIB, masyarakat dari beberapa daerah sebelah Timur Kota Lhokseumawe dihadang serta ditembak oleh aparat keamanan di kampong Blang Pria-Geudong, yang mengakibatkan empat orang mengalami luka tembak.

Korban adalah Ahmadi (32), warga Blang Me-Geudong, dengan kondisi luka tembak di bagian lengan sebelah kanan. Abdullah (20), warga Meunasah Tengoh-Syamtalira Aron mengalami luka tembak di bagian kaki.

BACA sumber LAIN

Berita/Link Non-Affiliasi

  Pasukan TNI tidak akan ditarik dari Acheh  
  Persoalan Aceh masih bayangi Polkam Nasional 2003  
  Sembilan prajurit linud 100/PS pernah tugas di Acheh dovonis  
  GAM: Perlu pihak netral teliti kejahatan perang di Acheh  

Irhami (18), warga Meunasah Tengoh-Syamtalira Aron menderita dua luka tembak di bagian kaki dan paha sebelah kiri, serta luka serpihan peluru pada bagian tangan kanan. Dan Anwar (22) tertembak di kaki.

Kesaksian korban Abdullah saat insiden mengatakan bahwa rombongan mereka yang hendak menuju Lhokseumawe dihadang di Blang Pria oleh serdadu Indon dari kesatuan Brimob BKO posko Balai Polis Geudong di Blang Pria. Para serdadu memerintahkan agar tak menghadiri aksi serta kembali ke kampung masing-masing.

Masyarakat yang berjumlah sekitar seribuan orang memilih masjid sebagai tempat beristirahat. Saat berada di kompleks masjid, massa melihat tiga mobil JSC sebagai satu tim yang bertugas untuk memonitoring kesepakatan damai yang kebetulan sedang melintas menuju Kota Lhokseumawe.

Sementara itu jurubicara TNA Wilajah Pasè, Tgk Jamaica mengatakan sebulan setelah Perjanjian Damai itu diteken, pihak RI melakukan pelanggaran yang sangat besar.

Ia menyebutkan insiden dalam rangka menyikapi hasil penandatangan Perjanjian di Wilajah pasè Kamis (9/01/03) akibat penghadangan militer Indon terhadap ribuan masyarakat sivil di wilayah itu yang hendak menuju Lhokseumawe tempat digelarnya aksi damai Su Ureuëng Atjèh (SURA).

Direncanakan semula aksi SURA ini berlangsung di Lapangan Hiraq Lhokseumawe. Tetapi karena serdadu militer RI sejak pagi sampai siang hari bermain bola kaki di lapangan tersebut, yang mempunyai misi agar lapangan Hiraq tidak digunakan oleh massa SURA sebagai tempat aksi.

Akhirnya aksi SURA ini dipindahkan ke Lapangan Bola Kaki Kuta Blang-Banda Sakti, Acheh Utara, dihadiri sekitar 7000-an masyarakat sivil yang datang dari berbagai lokasi. Jumlah masyarakat yang hadir di Lapangan Kuta Blang ini hanya sebagian, sedangkan ribuan lainnya tidak sampai hadir ke lapangan tersebut, karena mereka dihalang oleh aparat RI dalam perjalanannya, serdadu RI (TNI/Polri) menahan semua kenderaan dan mobil yang ditumpangi oleh masyarakat sivil yang hendak ke Lhokseumawe.

Dalam aksi SURA ini, masyarakat sivil Acheh menuntut beberapa hal, diantaranya ditariknya TNI/Polri non-organik dan pos-pos TNI/Polri di kampung-kampung mereka.

Dihadirkan Tim Invertigasi dan Verifikasi HAM PBB ke Acheh, dibentuknya Zona Aman sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan adanya suatu jaminan kebebebasan bagi masyarakat sipil untuk melakukan kegiatan politik dari pihak RI-GAM

Namun seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, aksi ini telah mengundang pertumpahan darah (baca : Rangkaian Penghadangan dan Tindak kekerasan) akibat sikap pemerintah dan militer Indon yang seakan tak memahami isi perjanjian Jenewa. Padahal diantaranya pada pasal 2 butir (b), (d). Terutama pada butir (f) yang memberi kebebasan kepada rakyat sivil untuk berjuang secara demokrasi tanpa hambatan.(cheng ho/API)

Rangkaian penghadangan dan tindak kekerasan

Pukul 08:00-14:00 wa semua masyarakat sivil saat sedang dalam perjalanan dari berbagai tempat menuju ke kota Lhokseumawe untuk menghadiri acara aksi SURA, distop dan ditahan dibeberapa lokasi, diantaranya adalah ratusan massa ditahan di balai polis Indon di Seunudon. Kemudian di keudè Lhoksukon terdapat ribuan massa yang dihalang di sini.

Di Meunasah Dayah-Lhoksukon, Meunasah Panté-Lhoksukon, Simpang Cot Girék-Lhoksukon, Acheh Utara di Balai Polis Indon dan balai militer indon Geudông-Samudra tertahan sedikitnya 3000 massa.

Di Balai Polis Indon di Syamtalira Bayu tercatat 2000 massa ditahan. Jalan Line Pipa ExxonMobil Simpang Leupè-Kuta Makmur, Ada 400 massa. Di depan PT. PIM Kruëng Geukuëh juga tertahan ribuan massa.

Di Meunasah Meuria Parang Sikureuëng-Matang Kuli, tertahan 25 unit kenderaan roda empat beserta penumpangnya. Di Simpang Rangkaya-Tanah Luas dan keudè Sawang juga tersangkut ribuan massa.

Di jalan Line Pipa ExxonMobil Aluë Lim-Blang mangat terdapat 500-an massa dan di Simpang Kandang dan simpang Meunasah Blang-Muara Dua dilaporkan tertahan 3000-an massa. Di jalan Line Pipa ExxonMobil Simpang Nudi-Meurah Mulia, Acheh ada 600-an massa.

09:00 wa Pasukan TNI Kopassus gabungan Brimob BKO Lhoksukon, memukul hingga babak belur dan menyita 13 lembar KTP masyarakat sivil di simpang Meunasah Dayah-Lhoksukon, Acheh Utara. Mereka distop dan dipukul saat hendak berangkat ke Lhokseumawe untuk menghadiri aksi SURA, semuanya warga Kampung Meunasah Triëng-Matang Kuli. Mangsa antara lain Saifuddin Ishak (23), Safrizal Nurdin (25), M. Nasir Usman (17) Ridwan Abu Bakar (26,Iskandar Usman (18), yang berstatus pelajar. Sulaiman M. Yakob (35), Dedi Safaruddin Umar (20), Safruddin Usman (20). Muhammad Dahlan Ismail (17)dan Hevizal Umar (17), kartu pelajar mereka dirampas.

Selanjutnya pemukulan terhadap Saiful Bahri Nurdin (21), Syasuddin M. Yusuf (22), Yusaini M. Yakob (17).

Sedangkan M. Taher M. Yakob, Sulaiman M. Yakob keduanya pengemudi lori dirampas lesen mengemudi dan surat kenderaan.

Pukul 09:30 pasukan TNI BKO Makoramil Tanah Pasir, memuntahkan peluru berulangkali ke udara di Keudè Klèp-Tanah Pasir. Mereka menakut-nakuti dan memaksa bubar massa masyarakat sivil yang sedang berkumpul hendak berangkat ke acara sehingga semua warga menjadi takut dan trauma. Rusli Cut Amad (28), warga Kampung Meunasah Rayek Naleuëng-Tanah Luas, Acheh Seorang sopir, STNK dan SIM miliknya dirampas oleh aparat RI di simpang Ceubrék-Syamtalira Arôn, Acheh Utara.

Pasukan TNI/Polri menembak-nembak secara membabi buta ke segala arah di Kampung Blang Pria Geudông-Samudra, Acheh Utara. Akibatnya masyarakat sivil menjadi takut dan lari untuk menyelamatkan dirinya. Empat warga yang menjadi mangsa. Mereka adalah Zainon Abdullah (40)ditembak di kepalanya. Sedangkan tiga warga lainnya yaitu Tgk. Nazar Abdullah (28) Fakhruddin Ikraha (30)Nasruddin Ismail (28), mendapat penganiayaan berat. Keempat sivil tersebut adalah warga Kampung Manè Barôh Kuta Batèë-Meurah Mulia.

10:05 Aiyub (30), warga Kampung Matang Kumbang-Baktiya seorang pengemudi bus dipukul hingga babak belur oleh pasukan Brimob BKO di Simpang Cot Girék.

M. Daud Yusuf (30), warga Kampung Meunasah Dayah Simpang Keuramat-Kuta Makmur, Acheh Utara. Dipukul oleh pasukan TNI BKO Batako jalan Line Pipa ExxonMobil Aluë Lim-Blang Mangat, Acheh Utara.

10:30 wa Anwar Ilyas (22), warga Kampung Kumbang-Samudra ditembak di kakinya oleh pasukan Brimob BKO Geudông-Samudra, Acheh Utara. Korban sedang dalam perawatan medis.

11:00 wa pasukan Brimob BKO Lhoksukon memukul dua orang driver saat sedang mengangkut massa aksi SURA di Simpang Cot Girék-Lhoksukon. Keduanya adalah Razali (43), warga Kampung Rawa Iték-Jambô Ayé, Acheh dan Purba (40), warga Lhoksukon. Bersama kejadian itu Militer Indon ikut merampas lesen driver dan dokumen kenderaan miliknya.

Masih pada Kamis (9/01/03) sekira pukul 11:00 Syarifuddin (32), Muhidan, Usman, Saiful, Saifuddin, M. Yakob, Saiful, Usman, Muslém,Rusli, pemilik kenderaan yang mengangkut massa dan semuanya warga Kampung Ujông Reuba-Meurah Mulia dirampas lesen driver dan dokumen kenderaan.

Pukul 13:00 wa pasukan Brimob BKO Lhoksukon, Acheh Utara, melakukan perampasa terhadap para driver yang mengangkut massa. Korban antara lain Hanafiah (28), warga Kampung Aluë Keutapang-Baktiya, kehilangan uang 1 juta Rupiah dokumen kenderaan miliknya dirampas. Toke Murdani (32) dan toke Jamaluddin (30), warga Kampung Meunasah Bujôk-Baktiya harus merelakan kenderaan serta dokumennya dirampas:

11:00 wa; Badlisyah (42), warga Kampung Meunasah Balèë-Syamtalira Bayu, Acheh Utara. 1 unit truk miliknya dirusak oleh pasukan Brimob BKO Mapolsek Bayu. Murdiamal Mustafa (17), warga Kampung Barô-Samudra dipukul hingga cidera berat oleh pasukan Brimob BKO di Geudông. Nasib serupa juga menimpa Hendra Rusli (24), warga Kampung Tanjông Awé-Samudra. T Saiful Syamsuddin (35), warga Kampung Meunasah Ujông Reuba dianiaya oleh pasukan Brimob BKO Simpang Nudi-Meurah Mulia.

Pasukan Brimob BKO Geudông-Samudra, Acheh Utara, menembak membabi buta ke segala arah, mereka menangkap, menganiaya hingga cidera berat massa sivil SURA di keudè Geudông. Berikut beberapa korban yang berhasil diidentifikasi

· Abdullah Jafar (20), warga Kampung Meunasah Teungoh-Syantalira Arôn, Acheh Utara. Ditembak di pahanya, sedang dalam perawatan medis.

· Fikram Ismail (21), warga Kampung Meunasah Teungoh-Syantalira Arôn, ditembak di kakinya, sedang dalam perawatan medis.

· Irhami Ismail (21), warga Kampung Meunasah Teungoh-Syantalira Arôn. Ditembak di kaki, lutut dan tangannya.

· Amri Zakaria (27), warga Kampung Tanjông Hagu-Samudra, Acheh Utara.

· Aliyadi Muktar (20), warga Kampung Tanjông Hagu-Samudra.

· Sudirman M. Yusuf (30), warga Kampung Tanjông Hagu-Samudra

· Muksin Ismail (20), warga Kampung Reungkam-Samudra, Acheh Utara.

· M. Ridwan Abdul Halim (21), warga Kampung Sumbok Rayek-Tanah Luas

· Santri Laga Barô, ditangkap dan dibawa bersama mereka, sampai saat ini belum diketahui nasibnya.

· Seorang dtangkap dan belum diketahui nasibnya

11:00-14:00 Sekitar 100 unit mobil teridiri dari Truk dan mobil Pickup yang ditumpangi masyarakat sivil sedang dalam perjalanan menghadiri aksi SURA ditahan militer RI di Lhoksukon. Semuanya disuruh turun, dibariskan, disuruh buka baju, tiarap, push-up, lalu dianiaya hingga cidera berat. Belum diketahui identitas para korban.

Puluhan KTP (IC), SIM (lesen memandu/driver) dan dokumen kenderaan milik para sopir Truk dan Bus disita oleh pasukan Brimob BKO Lhoksukon dan Brimob BKO Geudông-Samudara. Kemudian masih banyak masyarakat sivil yang dikasari belum berhasil dilakukan investigasi disebabkan militer RI bertindak brutal.

14:00 Amir Ismail (35), warga Kampung Nibông-Syamtalira Bayu seorang driver dan mendapat penganiayaan hingga cidera. Peristiwa ini terjadi Kampung Meunasah Reudeuëp-Lhoksukon, Acheh Utara, saat mengantar pulang massa SURA. Sofyan Abdullah (39), warga Kampung Glông-Syamtalira Bayu Kondektur truk, juga dipukul hingga babak belur.

Pukul 15:00 Ibrahim A. Bakar (50), warga Kampung Mancang-Kuta Makmur, saat pulang dari kebunnya dipukul di jalan Rèk kawasan Simpang Ubi-Kuta Makmur, Acheh Utara. Uang Rp. 50.000 dan satu goni kacang miliknya dirampas oleh pasukan TNI yonif 141 posko Kruëng Pasè SP-I Syamtalira Bayu.

20:00-24:00 Pasukan TNI BKO Batèë VIII-Lhoksukon, Acheh Utara, merampas satu unit

mobil L-300 Pickup milik Ramli Syahril (35), warga Kampung Meunasah Kumbang Batèë VII-Lhoksukon, dengan menggunakan mobil tersebut mereka melakukan operasi masuk melalui Kampung Batèë IX ke Kampung Bukét U, Leumpôk, sampai ke Kampung Bukét Hagu Gampông, dan keluar melalu Kampung Meunasah Nga Batèë III-Lhoksukon.

Pasca Insiden Geudong

Jum’at, 10 Januari 2003 pukul 09:00 pasukan Brimob BKO Mapolsek Lhoksukon memukul dan memeras seorang masyarakat sivil bernama Tgk. Dahlan (35), warga Kampung Ulèë Tunong-Lhoksukon ditangkap di keudè Lhoksukon, kemudian dibawa ke Balai kampung di Lhoksukon. Mereka mengambil paksa uang 75 ribu Rupiah pada korban. Perbuatan itu dilakuka pasukan Brimob BKO Mapolsek Lhoksukon dan 50 ribu Rupiah oleh pasukan TNI BKO Makoramil Lhoksukon, Acheh Utara.

Sabtu, 11 Januari 2003 pukul 08:00-12:00.

Sebanyak satu truk pasukan TNI BKO Batèë V gabungan TNI BKO Batèë VIII-Lhoksukon, Acheh Utara, melakukan operasi militer ke Kampung Meunasah Tuha, Meunasah Driën, Meunasah Dayah, Meunasah Kumbang dan Meunasah Teungoh-Lhoksukon, Acheh Utara. Sehingga membuat masyarakat sipil di sana menjadi takut dan trauma.

pukul 16:00-17:00 sebanyak 300 personil TNI BKO jalan Line Pipa ExxonMobil posko Aluë Lim-Blang Manga melakukan operasi militer ke Simpang Ubi dan Simpang Aluë Badè-Kuta Makmur, Acheh Utara (± 2 km jaraknya dari posko militer Indon).

Akibatnya penduduk sivil bersembunyi ke hutansekitar pemukimanya . Dalam pada itu Militer Indon terus menghamburkan peluru dari senjata berat otomatis ke segala arah dan berlangsung selama satu jam. Masyarakat sivil di sana menjadi takut dan trauma, belum diketahui apakah ada korban atau tidak.

Mega-Hamzah Gagal Penuhi Lima Tuntutan Rakyat

Perkara Indonesia dengan gejolak ekonomi dan politiknya bagai gelombang Tsunami yang sering menyerang kawasan Timur Wilayah kolonialnya.

Belum lama ini, sebanyak 34 elemen masyarakat dan mahasiswa serta lima partai politik yang bergabung dalam Koalisi Nasional menyatakan, pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz telah gagal memenuhi lima tuntutan rakyat yang selama ini dikumandangkan.
"Karena kelima tuntutan dipastikan tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah, maka kami menyatakan pemerintahan Megawati-Hamza Haz telah gagal," kata Ketua Umum Partai Nasinalis Bung Karno, Eros Djarot mewakili Koalisi Nasional di Jakarta, Rabu.
Lima tuntutan tersebut adalah turunkan segera harga berbagai bahan/barang kebutuhan rakyat banyak dampak dari kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL) dan tarif telepon serta tetap mendesak pencabutan kebijakan kenaikan tarif tersebut.

Tuntutan kedua, pemerintah Megawati-Hamzah Haz harus tunduk pada aspirasi, kehendak dan tuntutan rakyat banyak dan bukan sebaliknya.

Ketiga, hentikan campur tangan IMF, World Bank, ADB dan institusi keuangan/perdagangan asing lainnya terhadap arah kebijakan politik-ekonomi bangsa-rakyat Indonesia, dan menjamin terwujudnya kemandirian ekonomi nasional. Keempat, berantas tuntas KKN, adili koruptor dan para pelaku kejahatan ekonomi (perdagangan dana BLBI), menolak tegas diberlakukannya "release and discharge" (pengampunan dosa ekonomi) para konglomerat hitam. Selain itu mereka juga menolak penjualan aset-aset negara bernilai strategis dan menjamin kepemilikan saham mayoritas tetap ada di tangan negara.
Kelima, penegakan hukum secara tegas serta berkepastian terhadap para penjahat negara baik kejahatan politik, ekonomi dan mereka yang harus bertanggung jawab atas kejahatan HAM semasa pemerintahan Orde Baru sampai sekarang, baik pada tingkatan individu maupun institusi politik.

Pada bagian lain mereka memandang perlu dibentuknya pemerintahan baru yang demokratis dan dengan cara-cara demokratis berdasarkan tuntutan gerakan rakyat, untuk menyelamatkan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Kepada seluruh warga rakyat Koalisi Nasional menyerukan untuk bergabung dalam wadah Koalisi Nasional milik bersama.
Koalisi antara lain terdiri atas Partai Nasionalis Bung Karno (PNBK), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Partai Perjuangan Rakyat (PPR), Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dan lebih 20 elemen mahasiswa, antara lain Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM-UI).

Pergerakan ofensif TNI tak berhenti

Pergerakan ofensif Pasukan militer RI terhadap posisi TNA terjadi di kampung lancok. Manakala puluhan pasukan TNI BKO Babah Kruëng, Selasa (14/1/03) melakukan operasi pemburuan terhadap anggota TNA, mereka masuk melalui hutan-hutan sehingga bertemu dan menembak satu regu (tujuh personil) TNA di Kampung Lancôk-Sawang, Acheh Utara yang berjarak sekitar 2.5 Km dengan posko TNI BKO di Babah Kruëng.

Namun ketika diserang pasukan TNA tidak melakukan perlawanan, hanya bertiarap, tetapi pasukan TNI terus menerus menembak ke arah pasukan TNA.

TNA melakukan tembakan balasan untuk membela diri dan mundur dari pertempuran untuk menghindari jatuhnya korban kedua belah pihak dan masyarakat sivil di sana. Tidak diketahui apakah ada korban di pihak TNI.

Pasca kontak senjata tersebut, pasukan TNI melakukan penganiayaan terhadap tiga orang masyarakat sivil di sana, yakni Syari M. Piah (25), Ibrahim Harun (30), Jafar P (45), ketiganya warga Kampung Lancôk-Sawang, Acheh Utara.

Mereka dianiaya dan dipukul hingga cedera berat, kini sedang dalam perawatan medis. Kemudian pasukan TNI BKO menambah kekuatan sebanyak tiga truk Reo lagi dan melakukan operasi ke hutan-hutan di Kampung Lancôk. Suasana di sana berubah menjadi sangat mencekam, sehingga masyarakat merasa takut dan trauma.

"Kami sangat menyesalkan tindakan pasukan TNI BKO Babah Kruëng yang Masih melakukan operasi pemburuan terhadap pasukan TNA, padahal perjanjian damai (Peace Agreement) antara pihak RI-ASNLF telah ditandatangni." Kata Jamaica, jurubicara TNA wilajah Pasè

Selasa, (14/01/03) pukul 13:30 wa, sekitar lima personil Intel Polres Acheh Utara, memakai pakaian preman, masuk ke RSU Cut Mutia Bukét Rata-Blang Mangat, Acheh Utara, mereka mendatangi tiga korban masyarakat sivil yang ditembak saat hendak ke aksi damai SURA. Pelaku penembakan itu diyakini adalah pasukan Brimob BKO di Geudông.

Ketiga korban tersebut diinterogasi dan dipaksa menandatangani sebuah surat (tidak diketahui isi surat tersebut) tetapi hanya seorang korban yang mau menandatangani surat tersebut, bernama Irhami Ismail (18), warga Kampung Meunasah Teungoh Teupin Punti-Syamtalira Arôn, Acheh Utara.

Pukul 15:00 wa, puluhan personil TNI BKO Simpang Keuramat-Kuta Makmur, Acheh Utara, melakukan operasi militer ke Kampung Blang Raleuë dan Kampung Paya Teungoh-Kuta Makmur, Acheh Utara. Akibatnya Masyarakat sipil di sana menjadi takut dan trauma, kemudian Tgk. Taleb (50), warga Kampung Paya Teungoh-Kuta Makmur, diminta menyerahkan uangnya secara paksa.

Laporan ini juga turut dirangkumkan oleh staff Acheh Public Information Independent Report terkait.

   

2 of 2 pages

     
 
BACA BERITA LALU
Index berita 2001
Photo Acheh, Masaru Goto
HOME, Halaman Muka/Malay edition
 

Home | News - Letters | InternetCoverage | Timeline | List of Incidents | Info on Refugee | Acheh-History | Politics | Business-Ethic | Opinions | Civil Movements | Arts & Humanities | Spirituality | Quotable Quotes | Photo Gallery | Video Gallery | Well-Being | Scholarships | WorldWide media | Malay Edition | Achenese Edition


Archive | AT Inc. & Disclaimer | Testimonials | Write Us

Copyright © 1999 - 2003 The Acheh Times, powered by Hivelocity.