AT Halaman Muka Arsip, versi Inggris Arsip, versi Malay Surati Kami

 

 
 
 
   
 
The Acheh Times is best viewed by:
Kontras mendesak aparat TNI dan Polri untuk tidak melakukan cara-cara kekerasan dan pelanggaran HAM dalam menghadapi setiap aspirasi masyarakat.

Perdamaian Acheh Terancam

Photo rekaman peristiwa ditemukan

 
JAKARTA, 31 maret, 2003 —— Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekersan (KONTRAS) telah menerima laporan pengaduan tentang terjadinya penculikan terhadap 2 orang aktivis kemanusiaan Acheh, masing-masing bernama Mukhlis (27) dan Zulfikar (24) . Mereka adalah aktivis kemanusiaan yang bekerja pada suatu NGO yang bernama Link for Community Development (LCD) di Kabupaten Bireuen. Bahwa tindakan Intel Kopassus SGI Pos Bireuen tersebut merupakan tindakan penculikan dan dapat juga dikatakan sebagai tindakan penghilangan orang secara paksa yang merupakan kategori kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran HAM berat sebagaimana disebutkan dalam UU No. 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Terhadap pelakunya baik pejabat militer maupun sipil yang tidak melakukan tindakan secara efektif maka harus bertanggung jawab secara komando dan dapat dikenakan sebagai pelaku pelanggaran HAM berat.

 

Oleh Bustami Arifin

Staf Pemantau Kontras

 
 
Laporan sebelumnya  

 
     
'Dikesampingkannya implementasi kesepakatan kesepakatan penetapan sejumlah lokasi sebagai zona aman dan tertundanya proses demiliterisasi jelas sangat bertolak belakang belakang dengan semangat perjanjian damai.'

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Photo AGAM, Pase Summit

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

'Temuan ini semakin memperkuat dugaan terhadap pelaku dan kemungkinan tempat penyekapan kedua korban. Bahwa kedua korban diculik oleh SGI/Kopassus pos Bireuen.'

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  erdamaian Acheh terancam. Beberapa peristiwa yang mengemuka belakangan menunjukkan hal itu. Setidaknya ada 3 kasus penting yang harus segera ditanggapi, yaitu terjadinya penolakan terhadap keberadaan JSC yang mengakibatkan terhentinya kerja kerja JSC dan terhambatnya implementasi kesepakatan demiliterisasi maupun kesepakatan Perjanjian Penghentian Permusuhan (The Cessation of Hostilities Agreement) secara keseluruhan yang telah dicapai oleh pemerintah RI dan GAM.

Apalagi penolakan tersebut dilakukan melalui aksi aksi kekerasan dan dibiarkan saja terus berkembang dan meluas. Pembiaran yang demikian dan dikesampingkannya implementasi kesepakatan kesepakatan penetapan sejumlah lokasi sebagai zona aman dan tertundanya proses demiliterisasi jelas sangat bertolak belakang belakang dengan semangat perjanjian damai. Dan itu sama artinya dengan menghancurkan perdamaian di Acheh.

Membludaknya jumlah pengungsian di sejumlah titik selama dalam massa perjanjian damai yang ditandatangai 9 Desember 2002 lalu bukan saja menunjukkan memburuknya situasi dan terganggunya ketentaraman masyarakat untuk mendapatkan kedamaian, tapi juga menunjukan adanya pengkhianatan dari pihak pihak yang terikat dengan perjanjian untuk melakukan tindakan yang mengarah perusakan perjanjian damai. Dalam hal ini HDC, Pemerintah RI dan GAM seharusnya secara ketat menjalankan kebijakan untuk memisahkan pasukan keduabelah pihak dengan jarak sejauh mungkin, dan menghindari pergerakan pasukan yang dapat memicu konfrontasi bersenjata.

Adanya upaya upaya yang mengarah untuk menggoyang keputusan politik yang telah dibuat oleh pemerintah berkaitan dengan perdamaian di Acheh melalui RUU TNI, RUU Inteligen dan dengan kebijakan perluasan teritorial Kodim. Dimana kebijakan kebijakan yang dirumuskan akan memberikan kewenangan kepada kepada militer untuk mengambil kebijakan yang bertolak belakang dengan semangat maupun rumusan Perjanjian Damai.

BACA SUMBER LAIN

Berita/Link Non-Affiliasi

  Lima tahun penjara buat polisi penembak mahasiswa  
  JSC diminta investigasi peristiwa di Acheh Tengah  
  Ratusan KK pengungsi Acheh Singkil mulai krisis pangan  
  'Bom mobil' memakan korban tentara Amerika  
  GAM: Perlu pihak netral teliti kejahatan perang di Acheh  

Terjadinya penculikan terhadap Mukhlis (27) dan Zulfikar (24) oleh aparat intelijen dari unit Satuan Gabungan Intelijen (SGI) Pos Bireuen pada tanggal 25 Maret 2003 dalam aksi demonstrasi masyarakat Keude Dua Juli di Pendopo Bupati Bireuen. Keterlibatan dua aktivis kemanusiaan yang bekerja pada suatu NGO yang bernama Link for Community Development (LCD) dalam aksi tersebut sebagai pendamping masyarakat Keude Dua Juli yang akan melakukan pengungsian. Mereka menerima laporan bahwa masyarakat Keude Dua Juli akan melakukan pengungsian karena takut dengan rencana pendirian Pos Brimob BKO di Keude Dua. Sebelum melakukan pengungsian masyarakat akan terlebih dahulu melakukan aksi ke Pendopo Bupati Bireuen untuk menyampaikan aspirasinya. Ketika demonstrasi itulah, sekitar pukul 10.30 WIB Zulfikar (24) ditarik secara paksa kerah bajunya dan dibawa oleh seorang pria berpakaian preman. Pelakunya berdasarkan informasi saksi mata adalah intel Kopassus dari SGI Pos Bireuen. Sementara Mukhlis diculik sekitar pukul 11.300 WIB, juga masih di lokasi aksi tersebut. Berdasarkan laporan saksi mata penculik Mukhlis (27) juga aparat Intel Kopassus dari SGI Pos Bireuen. Sekitar pukul 14.00 seorang rekan kerja Mukhlis menerima SMS yang dikirim ke Handphone-nya Mukhlis, yang berisi "Meunyoe lon di drop so nyang cok?" yang artinya "Jika saya ditangkap siapa yang ambil?". Seorang teman Mukhlis yang lain sekitar pukul 17.53 juga menerima kiriman SMS dari seseorang yang mengaku sebagai Mukhlis dengan menggunakan nomor 628126414664 yang berisi "bang vocer abis lon gak bs hubungan tolong kirim nanti tak ganti (COY) krm ke HP ku, ini temen." Kemungkinan nomor tersebut adalah milik salah seorang dari pelaku penculikan.

Melihat beberapa kejadian diatas kami menyatakan: agar HDC, Pemerintah RI dan GAM untuk secara ketat dan sungguh sungguh mengimplementasikan kesepakatan demiliterisasi dan mencegah terjadinya penolakan terhadap JSC dengan cara cara kekerasan.

Menyerukan kepada Pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan kebijakn yang dapat mengarah pada rusaknya perdamaian yang sedang dibangun di Acheh. Apalagi kebijakan tersebut semangatnya lebih untuk menundukkan rakyat Acheh dari pada mencari penyelesaian damai secara damai.

Mendesak pemerintah untuk segera membebaskan Mukhlis dan Zulfikar yang saat ini ditahan oleh aparat intelijen dari unit Satuan Gabungan Intelijen (SGI) Pos Bireuen.

Penculikan Aktivist

DITEMUKAN PHOTO REKAMAN PERISTIWA

BH Banda Acheh telah menemukan bukti baru, mengenai peristiswa penculikan Mukhlis dan Zulfikar. Berdasarkan laporan dari relawan KMPD pada pukul 18.00 WIB Kamis, 27 Maret 2003, telah diperoleh rekaman photo peristiwa penculikan tersebut. Photo ini berhasil merekam peristiwa penculikan kedua korban. Ternyata kedua korban diculik dalam waktu yang bersamaan oleh tiga orang pria berpakaian preman. Berdasarkan laporan, photo tersebut memperlihatkan kedua korban sedang berjalan menuju sebuah mobil kijang seri komando berwarna coklat. Salah seorang diantaranya bertubuh tinggi besar mengenakan baju kaus berkerah warna coklat. Orang ini berada diposisi belakang kedua korban. Sementara yang berjalan disamping kiri adalah seorang pria yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna kuning dan bercelana jeans abu-abu. Disamping kanan kedua korban, berjalan seorang pria yang berkemeja warna putih dan bercelana hitam. Photo yang lain, menunjukkan pria yang bertubuh besar sedang menutup pintu belakang mobil kijang tersebut. Temuan ini semakin memperkuat dugaan terhadap pelaku dan kemungkinan tempat penyekapan kedua korban. Bahwa kedua korban diculik oleh SGI/Kopassus pos Bireuen.

LBH Banda Acheh juga telah melakukan tindakan advokasi terhadap kasus ini. Pada hari Rabu, 26 Maret 2003, tim advokasi LBH Banda Acheh, Rufriadi SH dan Arie Maulana telah mendatangi sekretariat JSC untuk melaporkan secara resmi dan meminta penanganan secara serius dari pihak Joint Security Committe. Dalam kesempatan itu, tim LBH Banda Acheh, dilayani oleh sakretaris Ketua JSC. Pihak JSC melalui sekretarisnya, berjanji akan membicarakan kasus tersebut dalam forum Joint Security Committee dan akan menghubungi LBH Banda Acheh, untuk memberitahu perkembangan penanganan kasus ini.

Hari, Kamis 27 Maret 2003, tim pengacara LBH Banda Acheh dengan didampingi oleh relawan Peace Brigade International juga akan turun langsung ke Bireuen untuk mencari keberadaan kedua korban. Tim akan mengunjungi langsung pos SGI/Kopassus Bireuen untuk memastikan keberadaan korban. Rencananya tim LBH akan juga mengunjungi tempat-tempat lain yang diduga kuat sebagai tempat keberadaan kedua Korban.

Pihak keluarga Zulfikar, Rabu 26 Maret 2003, telah sampai di Bireuen. Mereka akan mengunjungi Pos SGI/Kopassus Bireuen untuk menanyakan keberadaan anaknya dan juga akan melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian Bireuen. Sementara pihak keluarga Mukhlis juga akan berangkat ke Bireuen untuk mencari keberadaannya.

Biodata Korban

Nama: Mukhlis Ishak alias Choy; Umur / TTL: 27 tahun / Bungie 18-05-1976; Jenis Kelamin: Pria. Alamat: Jl. Tgk. Di Blang II, Lhoxsem Kost Darussalam Banda Acheh. Organisasi: Link for Commnity Development (LCD). Pendidikan: Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Ar Raniry.

 

Background organisasi:

  • Aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR): 1998-2001

  • Relawan Kontras Acheh: 1998-1999

  • Relawan KIPP Acheh: 1999-2000

  • Staff Dokumentasi People Crisis Centre (PCC): 1999-2001

  • Direktur Program Sue Support Group (SSG): 2001-2003

  • Penanggung Jawab Program LCD: 2003

Pakaian yang dikenakan ketika diculik: Baju kaos oblong warna putih, celana jeans warna biru, dan mengenakan sepatu panses hitam merek Bata. Barang bawaan ketika diculik: Satu unit Handphone Nokia.

 

Biodata Korban

Nama: Zulfikar alias Joul; Umur / TTL: 24 tahun / Langsa 30-12-1979; Jenis Kelamin: Pria. Alamat: Jl. Pelangi No.52 Kp. Kramat Banda Acheh. Organisasi: Link for Commnity Development (LCD)

Pendidikan: Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Ar Raniry.

 

Background organisasi:

  • Aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR): 1998-2003

  • Relawan Kontras Acheh: 1998-1999

  • Relawan PCC: 1999-2000

  • Relawan KIPP Acheh: 1999-2000

  • Hubungan Internasional SMUR: 2002-2003

  • Koordinator Healing Program LCD: 2003

Pakaian yang dikenakan ketika diculik: Baju kemeja lengan panjang warna biru dongker, celana kain warna khaki, dan mengenakan sandal jepit. Barang bawaan ketika diculik: Satu unit Camera Photo

 

Kami mengharapkan dukungan rekan-rekan semua untuk dapat membantu, mencari ataupun memberikan tekanan kepada pihak yang terkait demi keselamatan jiwa mereka berdua. Untuk surat protest dapat ditujukan kepada;

Pangkolakoops TNI/Pangdam Iskandar Muda

Mayor Jenderal TNI. Djali Yusuf

d/a

Markas Komando Daerah Militer Iskandar Muda

Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.1; Banda Acheh; Telephone: +62 (0651) 22099; Faximilie: +62 (0651) 27063 / ruang kerja Pangdam +62 (0651) 26979 / ruang kerja Kasdam.

 

Ataupun, anda dapat juga menelephone langsung ke nomor berikut ini untuk menanyakan keberadan dan kondisi kedua korban:

Markas Polres Bireuen: +62 (0644) 21300; Markas Den Polisi Militer Bireuen: +62 (0644) 21366; Markas Kodim Bireuen: +62 (0644) 21104; Mayor TNI Jem (Komandan SGI Lhokseumawe) +628126569430

 

(Baca surat protest dari Kontras)

Untuk informasi selanjutnya, anda bisa menghubungi langsung: Civilian Peace Monitoring Team for Acheh – Focal Point; Jl. Diponegoro No.74, Jakarta 10320, Indonesia; Phone 021-3145518, Fax 021-330140

     
   

Laporan sebelumnya>>

     

 

 
BACA BERITA LALU
Index berita 2001
Photo Acheh, Masaru Goto
HOME, Halaman Muka/Malay edition
 

Home | News - Letters | InternetCoverage | Timeline | List of Incidents | Info on Refugee | Acheh-History | Politics | Business-Ethic | Opinions | Civil Movements | Arts & Humanities | Spirituality | Quotable Quotes | Photo Gallery | Video Gallery | Well-Being | Scholarships | WorldWide media | Malay Edition | Achenese Edition


Archive | AT Inc. & Disclaimer | Testimonials | Write Us

Copyright © 1999 - 2003 The Acheh Times, powered by Hivelocity.