|
'Dikesampingkannya implementasi kesepakatan kesepakatan penetapan
sejumlah lokasi sebagai zona aman dan tertundanya proses demiliterisasi jelas
sangat bertolak belakang belakang dengan semangat perjanjian damai.'
Photo AGAM, Pase Summit
'Temuan ini semakin memperkuat dugaan terhadap
pelaku dan kemungkinan tempat penyekapan kedua korban. Bahwa kedua korban
diculik oleh SGI/Kopassus pos Bireuen.'
|
|
erdamaian
Acheh terancam. Beberapa peristiwa yang
mengemuka belakangan menunjukkan hal itu. Setidaknya ada 3 kasus penting
yang harus segera ditanggapi, yaitu terjadinya penolakan terhadap keberadaan JSC
yang mengakibatkan terhentinya kerja kerja JSC dan terhambatnya implementasi
kesepakatan demiliterisasi maupun kesepakatan Perjanjian Penghentian Permusuhan
(The Cessation of Hostilities Agreement) secara keseluruhan yang telah dicapai
oleh pemerintah RI dan GAM.Apalagi penolakan tersebut dilakukan melalui aksi
aksi kekerasan dan dibiarkan saja terus berkembang dan meluas. Pembiaran yang
demikian dan dikesampingkannya implementasi kesepakatan kesepakatan penetapan
sejumlah lokasi sebagai zona aman dan tertundanya proses demiliterisasi jelas
sangat bertolak belakang belakang dengan semangat perjanjian damai. Dan itu sama
artinya dengan menghancurkan perdamaian di Acheh.
Membludaknya jumlah pengungsian di sejumlah titik selama dalam massa
perjanjian damai yang ditandatangai 9 Desember 2002 lalu bukan saja menunjukkan
memburuknya situasi dan terganggunya ketentaraman masyarakat untuk mendapatkan
kedamaian, tapi juga menunjukan adanya pengkhianatan dari pihak pihak yang
terikat dengan perjanjian untuk melakukan tindakan yang mengarah perusakan
perjanjian damai. Dalam hal ini HDC, Pemerintah RI dan GAM seharusnya secara
ketat menjalankan kebijakan untuk memisahkan pasukan keduabelah pihak dengan
jarak sejauh mungkin, dan menghindari pergerakan pasukan yang dapat memicu
konfrontasi bersenjata.
Adanya upaya upaya yang mengarah untuk menggoyang keputusan politik yang
telah dibuat oleh pemerintah berkaitan dengan perdamaian di Acheh melalui RUU TNI,
RUU Inteligen dan dengan kebijakan perluasan teritorial Kodim. Dimana kebijakan
kebijakan yang dirumuskan akan memberikan kewenangan kepada kepada militer untuk
mengambil kebijakan yang bertolak belakang dengan semangat maupun rumusan
Perjanjian Damai.
Terjadinya penculikan terhadap Mukhlis (27) dan Zulfikar (24) oleh aparat
intelijen dari unit Satuan Gabungan Intelijen (SGI) Pos Bireuen pada tanggal 25
Maret 2003 dalam aksi demonstrasi masyarakat Keude Dua Juli di Pendopo Bupati
Bireuen. Keterlibatan dua aktivis kemanusiaan yang bekerja pada suatu NGO yang
bernama Link for Community Development (LCD) dalam aksi tersebut sebagai
pendamping masyarakat Keude Dua Juli yang akan melakukan pengungsian. Mereka
menerima laporan bahwa masyarakat Keude Dua Juli akan melakukan pengungsian
karena takut dengan rencana pendirian Pos Brimob BKO di Keude Dua. Sebelum
melakukan pengungsian masyarakat akan terlebih dahulu melakukan aksi ke Pendopo
Bupati Bireuen untuk menyampaikan aspirasinya. Ketika demonstrasi itulah,
sekitar pukul 10.30 WIB Zulfikar (24) ditarik secara paksa kerah bajunya dan
dibawa oleh seorang pria berpakaian preman. Pelakunya berdasarkan informasi
saksi mata adalah intel Kopassus dari SGI Pos Bireuen. Sementara Mukhlis diculik
sekitar pukul 11.300 WIB, juga masih di lokasi aksi tersebut. Berdasarkan
laporan saksi mata penculik Mukhlis (27) juga aparat Intel Kopassus dari SGI Pos
Bireuen. Sekitar pukul 14.00 seorang rekan kerja Mukhlis menerima SMS yang
dikirim ke Handphone-nya Mukhlis, yang berisi "Meunyoe lon di drop so nyang cok?"
yang artinya "Jika saya ditangkap siapa yang ambil?". Seorang teman Mukhlis yang
lain sekitar pukul 17.53 juga menerima kiriman SMS dari seseorang yang mengaku
sebagai Mukhlis dengan menggunakan nomor 628126414664 yang berisi "bang vocer
abis lon gak bs hubungan tolong kirim nanti tak ganti (COY) krm ke HP ku, ini
temen." Kemungkinan nomor tersebut adalah milik salah seorang dari pelaku
penculikan.
Melihat beberapa kejadian diatas kami menyatakan: agar HDC, Pemerintah RI dan
GAM untuk secara ketat dan sungguh sungguh mengimplementasikan kesepakatan
demiliterisasi dan mencegah terjadinya penolakan terhadap JSC dengan cara cara
kekerasan.
Menyerukan kepada Pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan kebijakn yang
dapat mengarah pada rusaknya perdamaian yang sedang dibangun di Acheh. Apalagi
kebijakan tersebut semangatnya lebih untuk menundukkan rakyat Acheh dari pada
mencari penyelesaian damai secara damai.
Mendesak pemerintah untuk segera membebaskan Mukhlis dan Zulfikar yang saat
ini ditahan oleh aparat intelijen dari unit Satuan Gabungan Intelijen (SGI) Pos
Bireuen.
Penculikan Aktivist
DITEMUKAN PHOTO REKAMAN PERISTIWA
BH Banda Acheh telah menemukan bukti baru, mengenai peristiswa
penculikan Mukhlis dan Zulfikar. Berdasarkan laporan dari relawan KMPD pada
pukul 18.00 WIB Kamis, 27 Maret 2003, telah diperoleh rekaman photo peristiwa
penculikan tersebut. Photo ini berhasil merekam peristiwa penculikan kedua
korban. Ternyata kedua korban diculik dalam waktu yang bersamaan oleh tiga orang
pria berpakaian preman. Berdasarkan laporan, photo tersebut memperlihatkan kedua
korban sedang berjalan menuju sebuah mobil kijang seri komando berwarna coklat.
Salah seorang diantaranya bertubuh tinggi besar mengenakan baju kaus berkerah
warna coklat. Orang ini berada diposisi belakang kedua korban. Sementara yang
berjalan disamping kiri adalah seorang pria yang mengenakan kemeja motif
kotak-kotak berwarna kuning dan bercelana jeans abu-abu. Disamping kanan kedua
korban, berjalan seorang pria yang berkemeja warna putih dan bercelana hitam.
Photo yang lain, menunjukkan pria yang bertubuh besar sedang menutup pintu
belakang mobil kijang tersebut. Temuan ini semakin memperkuat dugaan terhadap
pelaku dan kemungkinan tempat penyekapan kedua korban. Bahwa kedua korban
diculik oleh SGI/Kopassus pos Bireuen.
LBH Banda Acheh juga telah melakukan tindakan advokasi terhadap
kasus ini. Pada hari Rabu, 26 Maret 2003, tim advokasi LBH Banda Acheh, Rufriadi
SH dan Arie Maulana telah mendatangi sekretariat JSC untuk melaporkan secara
resmi dan meminta penanganan secara serius dari pihak Joint Security Committe.
Dalam kesempatan itu, tim LBH Banda Acheh, dilayani oleh sakretaris Ketua JSC.
Pihak JSC melalui sekretarisnya, berjanji akan membicarakan kasus tersebut dalam
forum Joint Security Committee dan akan menghubungi LBH Banda Acheh, untuk
memberitahu perkembangan penanganan kasus ini.
Hari, Kamis 27 Maret 2003, tim pengacara LBH Banda Acheh dengan
didampingi oleh relawan Peace Brigade International juga akan turun langsung ke
Bireuen untuk mencari keberadaan kedua korban. Tim akan mengunjungi langsung pos
SGI/Kopassus Bireuen untuk memastikan keberadaan korban. Rencananya tim LBH akan
juga mengunjungi tempat-tempat lain yang diduga kuat sebagai tempat keberadaan
kedua Korban.
Pihak keluarga Zulfikar, Rabu 26 Maret 2003, telah sampai di
Bireuen. Mereka akan mengunjungi Pos SGI/Kopassus Bireuen untuk menanyakan
keberadaan anaknya dan juga akan melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian
Bireuen. Sementara pihak keluarga Mukhlis juga akan berangkat ke Bireuen untuk
mencari keberadaannya.

Biodata
Korban
Nama: Mukhlis Ishak alias Choy; Umur
/ TTL: 27 tahun / Bungie 18-05-1976; Jenis Kelamin: Pria. Alamat: Jl. Tgk. Di
Blang II, Lhoxsem Kost Darussalam Banda Acheh. Organisasi: Link for Commnity
Development (LCD). Pendidikan: Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Ar Raniry.
Background organisasi:
-
Aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk
Rakyat (SMUR): 1998-2001
-
Relawan Kontras Acheh: 1998-1999
-
Relawan KIPP Acheh: 1999-2000
-
Staff Dokumentasi People Crisis
Centre (PCC): 1999-2001
-
Direktur Program Sue Support Group
(SSG): 2001-2003
-
Penanggung Jawab Program LCD: 2003
Pakaian yang
dikenakan ketika diculik: Baju kaos oblong warna putih, celana jeans warna biru,
dan mengenakan sepatu panses hitam merek Bata. Barang bawaan ketika diculik:
Satu unit Handphone Nokia.
 Biodata
Korban
Nama: Zulfikar alias Joul; Umur / TTL:
24 tahun / Langsa 30-12-1979; Jenis Kelamin: Pria. Alamat: Jl. Pelangi No.52 Kp.
Kramat Banda Acheh. Organisasi: Link for Commnity Development (LCD)
Pendidikan: Mahasiswa Fakultas
Tarbiyah IAIN Ar Raniry.
Background organisasi:
-
Aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk
Rakyat (SMUR): 1998-2003
-
Relawan Kontras Acheh: 1998-1999
-
Relawan PCC: 1999-2000
-
Relawan KIPP Acheh: 1999-2000
-
Hubungan Internasional SMUR:
2002-2003
-
Koordinator Healing Program LCD:
2003
Pakaian yang dikenakan ketika diculik:
Baju kemeja lengan panjang warna biru dongker, celana kain warna khaki, dan
mengenakan sandal jepit. Barang bawaan ketika diculik: Satu unit Camera Photo
Kami mengharapkan dukungan
rekan-rekan semua untuk dapat membantu, mencari ataupun memberikan tekanan
kepada pihak yang terkait demi keselamatan jiwa mereka berdua. Untuk
surat protest dapat ditujukan kepada;
Pangkolakoops TNI/Pangdam Iskandar
Muda
Mayor Jenderal TNI. Djali Yusuf
d/a
Markas Komando Daerah Militer
Iskandar Muda
Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.1; Banda
Acheh; Telephone: +62 (0651) 22099; Faximilie: +62 (0651) 27063 / ruang kerja
Pangdam +62 (0651) 26979 / ruang kerja Kasdam.
Ataupun, anda dapat juga menelephone
langsung ke nomor berikut ini untuk menanyakan keberadan dan kondisi kedua
korban:
Markas Polres Bireuen: +62 (0644)
21300; Markas Den Polisi Militer Bireuen: +62 (0644) 21366; Markas Kodim Bireuen:
+62 (0644) 21104; Mayor TNI Jem (Komandan SGI Lhokseumawe) +628126569430
(Baca surat protest
dari Kontras)
Untuk informasi selanjutnya, anda bisa
menghubungi langsung: Civilian Peace
Monitoring Team for Acheh – Focal Point;
Jl. Diponegoro No.74, Jakarta 10320,
Indonesia; Phone 021-3145518, Fax 021-330140
|