Raw News | Community Bulletins | Open Forum | Forum/Malay | Forum/Achenese

Contents | Search | Next | Previous
Dana Tsunami

Cari documents

Berita tahun lalu

 

Hukum dan Keamanan terhadap Kelanjutkan Operasi Terpadu di Acheh

Author: SEGERA dan KSO-FPDRA
Category: Acheh Tsunami
Date: 03/07/05

Pernyataan sikap Bersama Tentang Hasil rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan untuk melanjutkan operasi terpadu di Acheh

eputusan pemerintah akan melanjutkan darurat sipil/operasi terpadu (operasi pemulihan keamanan) sebagai salah satu rangkaian dari darurat sipil Acheh. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS. Seusai rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan.

Landasan apapun yang dipakai oleh pemerintah untuk memperpanjangan darurat sipil dan/atau operasi terpadu yang secara subtansial merupakan operasi militer di Acheh, merupakan bentuk dari dualisme kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani persoalan Acheh khususnya pasca kejadian bencana tsunami.

Melanjutkan operasi terpadu di Acheh ditengah tekanan banyak pihak untuk menyelesaikan konflik Acheh melalui perundingan dan perdamaian, yang sekarang sedang dilakukan di Helsinki Filandia, merupakan sebuah bukti kongkrit bahwa pemerintah Indonesia tidak ada niat baik untuk melakukan penyelesaian Acheh dengan cara yang demokratis, damai dan jauh dari pendekatan Militer. Pertemuan di Helsinki dengan pihak GAM yang dilakukan oleh pemerintah, hanya terkesan untuk menyelesaikan sebuah kewajiban akan kebutuhan tampilan politik Indonesia di Internasional. Dimana internasional mendesak agar pemerintah Indonesia untuk kembali melakukan perundingan dengan GAM dan menyelesaikan konflik Acheh bukan dengan cara pendekatan Militer.

Keinginan ini direspon dengan cara melakukan perundingan dengan pihak GAM di Helsinki, namun dari jalannya perundingan yang telah berlangsung dua kali di Helsinki, bisa dilihat sebenarnya pemerintah Indonesia menginginkan agar GAM mau bertahan pada posisi tuntutan kemerdekaan, dan tidak melakukan konpromi, agar ada legitimasi untuk tidak melanjutkan perundingan dan kembali melakukan pendekatan militer.

Namun yang terjadi di Helsinki sebaliknya, GAM mau melakukan kompromi politik, yang begitu besar dengan menyisihkan tuntutan merdeka dan memfokuskan pembicaraan pada persoalan gencatan senjata, monitoring, rekonstruksi dan juga mau membahas persoalan draf otonomi khusus (pemerintahan sendiri—tawaran atas konsep otonomi khusus versi GAM).

 Kompromi yang dilakukan oleh pihak GAM tidak diikuti dengan konsesus yang positif oleh pemerintah Indonesia, bahkan dalam hal ini pemerintah terus melakukan provokasi melalui aksi-aksi militer, seperti patroli rutin, yang sering berakhir dengan kontak senjata, atau melakukan operasi pengejaran terhadap pihak GAM dan bahkan kembali melakukan razia KTP di sepanjang jalan Banda Acheh-Medan.

Selain itu untuk bisa menyembunyikan semua tidakan atau aksi militer yang dilakukan oleh pemerintah, dengan harapan perundingan di Helsinki bisa gagal, pemerintah Indonesia mulai melakukan pembatasan terhadap orang asing di Acheh, yang melakukan misi kemuanusiaan terhadap korban tsunami, dengan cara membuat kartu tanda pengenal khusus, dan semuanya diberi batas waktu sampai 6 maret 2005.

Maka kami dari Solidaritas Gerakan Rakyat Untuk Acheh (SEGERA) dan Front Perlawanan Demokratik Rakyat Acheh (FPDRA) menilai bahwa melanjutkan operasi terpadu di Acheh pasca bencana tsunami merupakan sikap pemerintah yang dualisme dan tidak adanya political will, dalam menyelesaikan konflik Acheh. Dan kondisi ini dapat kami simpulkan bahwa sebenarnya pemerintah Indonesia tidak menginginkan penyelesaian Acheh secara damai dan demokratis, tetapi lebih berkeinginan untuk selalu menjadikan isu Acheh sebagai isu militer. Kompromi yang dilakukan oleh GAM bukan dilihat sebagai kemajuaan dalam menyelesaikan konflik Acheh tetapi dilihat sebagai kemunduran, karena semakin menyempitnya peluang untuk melakukan agresi militer di Acheh, sehingga untuk membuka peluang tersebut pemerintah terus melakukan provokasi militer di Acheh baik secara tindakan maupun kebijakan politiknya, sehingga GAM menjadi tidak percaya lagi dengan perundingan dan mau menarik diri dari meja perindingan sehingga ada legitimasi untuk kembali melakukan perang.

Maka untuk itu kami mendesak pemerintah dan TNI untuk:

menghentikan berbagai provokasi militer di Acheh dalam bentuk apapun;

mendesak kedua belah pihak untuk menyepakati gencatan senjata tanpa batas waktu sebelum melanjutkan pembicaraan kearah yang lebih jauh, hal ini penting untuk bisa menghidari jatuhnya korban jiwa dan lancarnya bantuan kemanusian bagi korban tsunami di Acheh;

mendesak pemerintah untuk mecabut darurat sipil dan operasi terpadu bila mempunyai political will untuk menyelesaikan persoalan Acheh secara demokratis melalui jalan perundingan;

mendesak perintah untuk merespon secara seimbang atas kompromi yang dilakukan oleh pihak GAM, dengan cara membesakan seluruh tapol/napol Acheh khususnya juru runding GAM dan melakukan penarikan pasukan TNI/Polri non Organik dari Acheh;

mendesak pemerintah untuk tidak melakukan pembatasan waktu bagi relawan asing yang berada di Acheh, karena kondisi di Acheh masih membutuhkan bantuan dari berbagai pihak terutama dari pihak asing;

mendesak kedua belah pihak (GAM dan RI) untuk melibatkan spectrum politik lain diluar unsur GAM dan Pemerintah dalam perundingan berikutnya. Demikian pernyataan sikap ini kami buat semoga akan membawa damai bagi rakyat Acheh pasca bencana tsunami.

Untuk informasi lebih lanjut tentang laporan ini, hubungi Solidaritas Gerakan Rakyat Untuk Aceh (SEGERA), Arie Ariyanto Koordinator. Komite Sentral Organisasi Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (KSO-FPDRA), Thamrin Ananda, Ketua. Email ksofpdra@yahoo.com

 

 

 

AT FrontPage | Quotable Quotes | Scholarships | WorldWide media | Malay Edition | Achenese Edition  | WordWealth | Community

Archive | AT Inc. & Disclaimer | Testimonials | Write Us

Copyright © 1999 - 2006 The Acheh Times, powered by Hivelocity.