Bangsa Acheh yang gagah dan setia,
anganlah kita hendaknya menyimpang dari kenyataan, bahwa untuk
menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung antara Acheh dan Indonesia,
kita mesti kembali menyusuri akar konflik, yaitu pemindahan kedaulatan
oleh Belanda secara curang kepada negara boneka rekaannya, Republik
Indonesia, pada tahun 1949.
Melalui persekongkolan dan permainan tulisan, Belanda dengan didukung
oleh beberapa negara pemenang Perang Dunia ke II, telah memindahkan secara
tidak sah kedaulatan Acheh yang memang tidak pernah dimilikinya, kepada
Indonesia, tanpa plebiscite dan tanpa konsultasi apapun dengan rakyat
Acheh.
Sesungguhnya, sebagai sebuah kuasa kolonial, Belanda beserta
negara-negara yang mendukungnya telah bertindak tanpa tanggungjawab dan
belum pernah dibuat orang sebelumnya. Kecurangan yang telah berlangsung
selama 53 tahun itu telah mengakibatkan kerugian yang sangat hebat di
Acheh baik dengan hilangnya begitu banyak nyawa manusia maupun dengan
perampasan sumber alam dari tanah Acheh oleh negara neo-kolonialis
Indonesia.
Sebagaimana diketahui semua, sesudah jatuhnya rezim Suharto,
penanggungjawab utama pelanggaran hak-hak asasi manusia di Acheh selama
pemberlakuan DOM antara tahun 1989-1998, rezim penerusnya di bawah Habibie,
kemudian Abdulrahman Wahid, dan sekarang Megawati, semuanya meneruskan
dasar politik repressive terhadap rakyat Acheh.
Walaupun GAM telah melibatkan diri dalam dialog dengan RI semenjak dua
tahun terakhir ini yang difasilitasi oleh HDC, namun telah terbukti bahwa
usaha yang mulia itu telah berbenturan dengan bermacam kesulitan dan
menghasilkan ketidak-puasan bagi semua pihak. Semua ini disebabkan oleh
sikap RI yang tidak bisa dipercaya, yang selalu berupaya mensabotase
setiap usaha yang dibuat supaya tidak membawa hasil.
Dari saat itu sampai sekarang hasilnya hanyalah pihak RI yang terus
menerus meningkatkan taraf kebrutalan militernya terhadap masyarakat Acheh
sebagaimana terlihat dari pengepungan yang sedang berlangsung di dua
markas GAM di Cot Trieng, Pasče, Acheh Utara, dan di wilayah Tapak Tuan,
Acheh Selatan.
Sekarang ini, sekurang-kurangnya 10 orang penduduk sipil Acheh dibunuh
oleh serdadu Indonesia setiap hari. Tahun ini saja, dilaporkan lebih dari
2000 anggota masyarakat Acheh yang tidak berdosa telah dibunuh oleh
perampok TNI/Polri yang berkeliaran di seluruh penjuru tanah Acheh. Hal
itu adalah akibat dari diberlakukannya Inpres No. 4-2001, VII-2001 dan
I-2002, dan juga akibat dari pembentukan kembali Komando Daerah Militer (KODAM)
Iskandar Muda di Acheh.
Sejak bulan lalu, didasari atas pertemuan Jenewa tanggal 29-31 Oktober
antara GAM dan enam anggota masyarakat sipil Acheh, para menteri, jenderal
dan juga ketua MPR RI, menuntut agar GAM menerima otonomi dan berkali-kali
berusaha mendikte tanggal penandatanganan "Perjanjian Damai", dengan
ancaman bahwa GAM akan dihancurkan apabila tidak memenuhi tuntutan
tersebut. Mereka kelihatannya telah kehilangan akal; bagaimana mungkin
kami akan menandatangani sesuatu perjanjian sedangkan pokok persoalannya
masih dirundingkan. GAM hanya akan menandatangani sesuatu perjanjian
dengan syarat bahwa isu-isu yang dipertikaikan telah diselesaikan dengan
baik dan memuaskan.
Berkenaan dengan tuntutan-tuntutan dan ancaman-ancaman Indonesia itu,
kami menyerukan kepada seluruh bangsa Acheh untuk tidak mengindahkannya
samasekali. Ingatlah, bahwa kita adalah bangsa yang tidak pernah dihalangi
atau bertekuk lutut pada ancaman para penjajah yang datang menceroboh
tanahair kita, apa lagi ancaman itu datangnya hanya dari penjajah
Indonesia. Jawaban kita sederhana saja: kita telah berjuang dalam perang
ini sejak 26 tahun yang lalu hingga sekarang. Kalau perlu, kita akan terus
berperang hingga cita-cita mulia kita tercapai.